Gubernur Maluku Utara Kembalikan Posisi 2 Kadis ke Jabatan Semula

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, membatalkan pergantian dua pejabat eselon II yang dilantik baru-baru ini.

Kedua pejabat tersebut, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Fachruddin Tukuboya, dilantik menjadi Kepala Biro Hukum, dan sekarang dikembalikan ke posisi semula.

Kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Abdullah Assagaf, dilantik menjadi Kepala DLH, kini dikembalikan ke jabatan semula.

Keputusan Gubernur terkait pembatalan kedua pejabat ini berdasarkan Nomor: 821.2.22/KEP/JPT/40/VII/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut yang ditandatangani Gunernur Abdul Gani Kasuba pada tanggal 3 Juli 2023.

“Pencabutan dan pembatalan sebagaimana dimaksud diktum kesatu, jabatan yang dikembalikan Abdullah Assagaf sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara dan Fachrudin Tukuboya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara,” demikian bunyi SK tersebut. (ano/tan)