Hukum  

Kepala Bapenda Halmahera Barat Diperiksa Jaksa Selama 5 Jam

Chuzaemah Djauhar saat menuju ke ruang Pidsus Kejari Halbar. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halbar, Chuzaemah Djauhar, Kamis (6/7).

Chuzaemah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan talut Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, tahun anggaran 2021. Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Halbar itu diperiksa selama kurang lebih 5 jam.

Pantauan wartawan di lokasi, Chuzaemah mendatangi kantor Kejari sekira pukul 11.00 WIT. Ia diperiksa sampai pukul 12.00, kemudian istirahat makan siang dan kembali lagi diperiksa sekira pukul 13.30 hingga keluar pada pukul 17.00 WIT.

Kasi Pidsus Kejari Halbar, Munir Supriyadi, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya (pemeriksaan) terkait kasus talut di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu. Hari ini kita hanya periksa Ibu Chuzaemah Djauhar saja,” jelasnya.

Dengan demikian, penyidikan kasus ini sudah 16 saksi yang diperiksa termasuk Kadis PUPR Halbar, Abubakar A Radjak. (adi/tan)