Daerah  

Pemkab Sula Alami Defisit Anggaran Rp59 Miliar dalam APBD 2022

Bupati Sula saat menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBD 2022. (Isrudin/NMG)

SANANA, NUANSA – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang paripurna gedung DPRD Sula, Kamis (6/7).

Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus, menyampaikan laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggujawaban Pemkab atas penggunaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

Hal tersebut menjadi tolak ukur Pemkab Sula untuk dipertanggujawabkan pada setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang keuangan negara serta Pasal 320 ayat 1 Undang-undang Nomor 73 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah, Pasal 101 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah dan amanat Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 khususnya Pasal 296 ayat 1 dan 2.

Rancangan pertanggujawaban atas pelaksanaan APBD ini menguat informasi keuangan tahun 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Maluku Utara beberapa waktu lalu. Dari hasil audit tersebut, Pemkab Sula meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan prestasi yang patut syukuri dan dipertahankan pada tahun akan datang.

“Opini adalah cerminan yang sangat nyata yang memiliki sesuatu yang memadai merupakan modal yang cukup untuk menghasilkan kinerja yang baik atau dengan kata lain meningkatkan kualitas kinerja yang tidak lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan kinerja pemerintah untuk pembangunan daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, mengenai rancangan pertanggujawaban atas pelaksanaan APBD Sula TA 2022, laporan realisasi anggaran dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp8004,6 miliar dengan realisasi Rp822,5 miliar atau 102, 23 persen, sedangkan belanja dianggarkan senilai Rp863,6 miliar, realisasi sebesar Rp800,1 miliar atau 92,64 persen, sehingga dari segi anggaran terdapat defisit anggaran senilai Rp59 miliar, serta dari segi anggaran realisasi terdapat sirkulus Rp22,4 miliar.

Kata dia, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp61,5 miliar dengan realisasi senilai Rp61,7 miliar atau 100, 19 persen, sedangkan pengeluar biyaya dianggarkan senilai Rp2,5 miliar dengan realisasi sebesar 0 rupiah dengan jumlah pembiayaan meto 61,7 miliar dari realisasi sirkulus ditambah dengan pembiayaan meto di atas, maka akan menghasilkan Silpa di atas senilai 84,1 miliar.

“Laporan perban saldo anggaran dengan rincian, saldo anggaran lebih awal dengan rincian dinilai Rp61,5 miliar, dan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp84,1 miliar, neraca dengan rincian jumlah aset sebesar Rp1,2 triliun, jumlah kewajiban sebesar Rp6,3 miliar, dan jumlah ekuitas senilai Rp1,2 triliun. Laporan aperasional rincian pendapatan LO sebesar Rp783,4 miliar, dengan beban senilai Rp776,5 miliar, sehingga terdapat sirkul LO sebesar Rp6,9 miliar,” ujarnya.

Lanjutnya, laporan perubahan ekuitas dengan rincian, ekuitas awal sebesar 1,2 triliun serta ekuitas terdapat senilai Rp1,2 triliun. Alur kas dengan rincian, saldo awal kas sebesar 61,7 miliar, ditambah alur kas, aktifitas operasional senilai Rp 153 miliar, dikurangi arus kas dari aktivitas investasi senilai Rp130 miliar, ditamba aktivitas arus kas sebesar 50,8 juta, diperoleh saldo akhir kas sebesar 84,2 miliar.

“Berikut catatan atas laporan keuangan memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos keuangan yang bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan,” tutupnya. (ish/tan)