SOFIFI, NUANSA – DPRD Provinsi Maluku Utara meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba tidak gonta-ganti kabinet (reshuffle) di sisa masa kepemimpinannya. Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD dalam rapat paripurna di kantor DPRD Malut, Kota Sofifi, Senin (10/7).
Komisi IV DPRD Ruslan Kubais, meminta gubernur fokus pada sejumlah persoalan mendasar, seperti utang TTP tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie dan guru hononer daerah.
“Kami meminta kepada saudara gubernur untuk menyelesaikan utang yang ada, yakni utang nakes dan utang guru Honda. Jangan dulu gonta-ganti kabinet, dan jangan mewariskan utang di pemerintah selanjutnya,” ujarnya.
Senada, Ketua Komisi IV DPRD dr Hariyadi Ahmad, pun memperingatkan kepada gubernur di masa akhir jabatannya agar fokus pada persoalan utang TPP nakes RSUD CB. Karena itu, kata dia, butuh kebijakan gubernur untuk menyelesaikannya. Begitu pula menyangkut dengan utang obat-obatan yang mencapai Rp14 miliar.
“Padahal diketahui bersama kalau rumah sakit adalah objek vital negara. Beberapa hari lalu ada mogok dokter dan bayangkan saja ada saudara kami datang dari Patani tidak mendapatkan pelayanan karena aksi mogok itu. Ini pelayanan dasar kalau lumpuh tentu masyarakat jadi korban,” katanya.
Selanjutnya, Husni Bopeng dalam LKPJ-nya, mengaku pihaknya menemukan banyak utang, yakni utang di pihak ketiga, utang TTP nakes dan masih banyak lagi utang-utang lainnya. Sehingga itu, ia langsung mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar membentuk Pansus utang.
Terkait masalah utang obat juga dibenarkan Zulkifli Hi Umar. Politisi PKS itu menuturkan, utang tersebut mencapai hingga puluhan miliar, sehingga pihaknya meminta untuk segera diselesaikan. Di sisi lain, ia pun kembali menyampaikan aspirasi masyarakat Obi tentang pembangunan jalan lingkar Pulau Obi.
Sedangkan Wahda Z Imam melayangkan penilaiannya sedikit berbeda kepada gubernur dua periode ini. Menurutnya, selama memimpin Maluku Utara, AGK dinilai tidak mengerti ilmu pemerintahan daerah.
“Perlu saya ingatkan, selama memimpin 10 tahun, saudara gubernur tidak mengerti pengelolaan daerah ini, karena sekolah saja di luar negeri. Kalau ilmu nahwu dan sharaf boleh,” tandasnya. (ano/tan)