Opini  

Wajah Pendidikan Maluku Utara

Bachtiar S Malawat.

Oleh: Bachtiar S Malawat

“Akses terbatas, sementara ekonomi terpuruk, kami ingin anak-anak kami merasakan pendidikan seperti yang lain, namun kondisi yang tak sesuai,” ucap seorang petani di pedesaan Maluku Utara yang desanya tak ada lembaga pendidikan SMP dan SMA.

Tak becus dan takaruang layak disematkan pada Dikbud Maluku Utara. Pasalnya di akhir periode Gubernur Abdul Gani Kasuba, masalah pendidikan kerap jadi sorotan.

Beberapa bulan terakhir, desak desut kepentingan pejabat publik Provinsi Maluku Utara dalam helai momentum pemilu 2024 memberi dampak buruk dalam dunia pendidikan. Pasalnya beragam masalah hadir silih berganti beberapa bulan terakhir.

Masalah ketimpagan pendidikan di Maluku Utara tuai sorotan. Akhir-akhir ini permasalahan hadir satu persatu, mustahil jika permasalahan yang terjadi bukan dari kebijakan pemerintah provinsi itu sendiri. Semenjak diumumkan pergantian 91 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB yang tak sesuai prosedur hingga masalah gaji tenaga pengajar yang tak dibayar selama 8 bulan.

Pergantian kepsek yang terjadi beberapa bulan kemarin tuai berbagai penolakan. Pasalnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku Utara bertantangan dengan PERMENDIKBUD Nomor 40 Tahun 2021 BAB IV Pasal 8.

Sementara itu, nasib tenaga pengajar tak tau arah, sebab para guru yang bekerja untuk mendidik tak diperhatikan oleh pemerintah provinsi. Pasalnya selama 8 bulan para guru tak diberikan gaji oleh pemerintah setempat.

Gubernur Maluku Utara lewat Dinas Pendidikan Maluku Utara gagal dalam hal menerapkan visi besar Abdul Gani Kasuba yakni “Maluku Utara Sejahtera”. Pasalnya ada beberapa poin termaksud “masyarakat Maluku Utara sehat dan cerdas” yang tercantum dalam visi besar tersebut, namun hingga saat ini masih belum terimplementasi.

Sejauh ini permasalahan pendidikan juga kerap terjadi baik internal maupun eksternal. Sangat ironis jika membaca pendidikan Maluku Utara saat ini. Banyak anak-anak yang putus sekolah.

Pendidikan Maluku Utara jika dilihat dalam teropong nasional, memiliki predikat pendidikan yang buruk dibandingkan dengan beberapa wilayah yang ada di Indonesia Timur. Sebab partisipasi pendidikan dan angka anak putus sekolah lebih banyak dari beberapa wilayah yang ada di Indonesia

Badan Pusat Statistik menyebut angka anak putus sekolah untuk Maluku Utara sebanyak 703 orang tahun ajaran 2021/2022. Jumlah ini lebih besar ketimbang wilayah-wilayah lain seperti Bali, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, DKI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Gorontalo. Menurut Rustiyana, Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa penyebab anak putus sekolah dikarenakan masalah ekonomi yang terjadi. Sementara presentasi angka kemiskinan penduduk Maluku Utara tahun 2022 mencapai 6,37 persen.

Dengan presentasi yang ada di atas, hal ini bisa dibuktikan bahwa Gubernur dan Dikbud Malut sangat tidak serius menjawab ketimpangan pendidikan di Maluku Utara.

Di tengah pergelutan zaman yang semakin memadai, pemerataan pendidikan di Maluku Utara tak punya kepastian. Pasalnya berbagai sekolah-sekolah yang ada di kota dan kabupaten sebagian memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjamin mutu pendidikan, namun sampai saat ini masih banyak sekali ketimpangan pendidikan yang terjadi di pelosok-pelosok desa. Sebab sebagian fasilitas tak sesuai standar untuk menjamin mutu pembelajaran yang efektif. Hal ini tentu akan mengancam keberlangsungan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Selain itu, masalah mutu pendidikan Maluku Utara sendiri sejauh ini masih mengalami penurunan. Adapun faktor-faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan di Maluku Utara antara lain, 1. Faktor geografis, 2. Efektifitas pendidikan, 3. Efektitas pengajaran, 4. Rendahnya kualitas sarana fisik, 5. Rendahnya kualitas guru, 6. Rendahnya prestasi siswa, 7. Rendahnya relevansi dengan kebutuhan pendidikan dan 8. Mahalnya biaya pendidikan.

Menjadi tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan persoalan pendidikan yang ada di Maluku Utara. Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus berupaya agar kebijakannya lebih memperhatikan masalah pendidikan.

Keterpurukan pendidikan hari ini menjadi masalah yang serius di kemudian hari. Olehnya itu, Pemprov Malut lewat Dikbud harus jeli menyelesaikan persoalan pendidikan hari ini. (*)