Daerah  

Wali Kota Ternate Resmi Copot Camat Batang Dua

Yulianus B Ali. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, resmi mencopot Yulianus Belian Ali dari jabatan Camat Pulau Batang Dua. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 821.3/KEP/3311/2023 tertanggal 6 Juni 2023.

Pencopotan Yulianus ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly.

SK Wali Kota tunjuk sekretaris camat jadi Plt.

Penonaktifan Yulianus ini untuk kepentingan pemeriksaan atas berbagai persoalan yang terjadi di Kecamatan Pulau Batang Dua, termasuk aksi pemalangan kantor Camat Pulau Batang Dua yang dilakukan oleh warga setempat beberapa waktu lalu.

“Pak Camat (nonaktif) akan menjalani pemeriksaan untuk sejumlah masalah di Batang Dua,” ujar Samin, Jumat, (14/7).

Samin mengatakan, penonaktifan Camat Pulau Batang Dua dilakukan setelah BKPSDMD Kota Ternate bersama sejumlah unsur terkait lainnya melakukan kunjungan kerja ke Pulau Batang Dua.

“Jadi Pak Camat dinonaktifkan sejak tanggal 6 Juni, setelah tim balik dari Batang Dua, langsung SK nonaktif diproses,” jelasnya.

Ia pun mengaku, penonaktifan Camat Batang Dua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Ya kita proses, jadi kalau ada yang bilang Pemkot bohongi warga, tidak ada yang bohongi, sudah dari awal bulan lalu suratnya, hanya saja mungkin Ibu Sekcam belum sempat ke Ternate, tapi itu (SK) sudah ditindaklanjuti dari bulan lalu,” paparnya.

Ia lantas meminta warga Batang Dua tidak lagi melakukan aksi-aksi yang dapat menggangu pelayanan publik.

“Kami minta masyarakat atau warga di Batang Dua untuk tidak lagi melakukan pemalangan atau tindakan lain yang dapat menggangu pelayanan, karena yang rugi nanti masyarakat Batang Dua itu sendiri,” imbuhnya.

Untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Kecamatan Pulau Batang Dua, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menunjuk Sekretaris Camat (Sekcam) Pulau Batang Dua, Katrin Sulu, sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Penunjukan Plt Camat Pulau Batang Dua ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 824.4/3312/2023 tertanggal 7 Juni 2023.

Sebelumnya, warga Batang Dua di Mayau melakukan aksi protes yang berbuntut pada pemalangan kantor Camat Pulau Batang Dua.

Aksi pemalangan kantor Camat Pulau Batang Dua dilakukan oleh warga karena menilai sejumlah kebijakan Camat tidak populis dan tidak berpihak pada masyarakat Pulau Batang Dua. (tan)