Dinyatakan Lolos Paskibraka Nasional, Nama Siswi SMA di Ternate Tetiba Diganti

Nanda Maulidya (kanan) bersama dua calon anggota paskibraka. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Seleksi pasukan pengibar bendera pusaka atau paskibraka nasional tingkat Provinsi Maluku Utara diduga dianulir secara sepihak.

Pasalnya, salah satu anggota paskibraka asal Kota Ternate yang akan mewakili Maluku Utara di tingkat nasional untuk tugas di Istana Negara pada 17 Agustus 2023 nanti, digantikan dengan orang lain. Anggota paskibraka tersebut bernama Nanda Maulidya.

Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG), siswi SMA Negeri 8 Kota Ternate itu dinyatakan lolos pada Mei lalu saat mengikuti seleksi tingkat nasional berdasarkan surat keputusan (SK). Namun di luar dugaan, nama Nanda digantikan siswi SMA Negeri 1 Halmahera Utara, Muhtafia Asmar Badarap.

Sebelumnya, pasca pengumuman, Nanda dipanggil untuk mengikuti pemeriksaan Medical Check Up (MCU) pada 15-17 Juni 2023 di RSUD Chasan Boesirie dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat mengikuti diklat paskibraka nasional.

Namun, pada 13 Juli 2023 tepat jelang H-2 keberangkatan ke Jakarta, Nanda tiba-tiba digugurkan dengan alasan bermasalah pada kesehatan setelah data hasil tes MCU Nanda diterima oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ini tertuang dalam surat yang dilayangkan BPIP nomor:1543/PE/07/2023/D5, perihal pemberitahuan hasil seleksi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka tingkat pusat 2023. Di mana dinyatakan bahwa hasil tes MCU ditemukan mata minus dengan ukuran 20/80, pemeriksaan THT ditemukan Tonsil T2-T2 sehingga tidak memenuhi standar capaska tingkat pusat sesuai dengan juknis nomor 267/PE/02/2023/D5.

Risal Abdullah, Ayah Nanda, mengaku kecewa lantaran nama putrinya itu dicoret dari anggota Paskibraka hingga gagal mengikuti diklat paskibraka tingkat nasional. Menurutnya, waktu surat pembatalan yang diberikan terbilang begitu singkat, sehingga tidak ada ruang klarifikasi.

“Yang pasti kami selaku orang tua merasa dizalimi karena rens waktu yang diberikan keputusan BPIP pukul 18.30 WIT. Sementara besoknya hari Jumat itu siap-siap berangkat dan keesokan harinya, Sabtu (17/6) menuju ke Jakarta. Ini artinya tidak ada ruang untuk klarifikasi dan lain sebagainya,” ujarnya, Sabtu (15/7).

“Begitu juga dari pihak provinsi yang belum menyampaikan penjelasan ke kami sekeluarga dan hanya mendapatkan surat dari BPIP saja. Mestinya harus ada konfirmasi terlebih dahulu, atau pembicaraan seperti apa. Saya menduga ada permainan dari provinsi dan saya otomatis tidak akan tinggal diam, tetap mengusut hingga ke ranah hukum,” tambahnya.

Jika memang Nanda tak layak, kata dia, seharusnya digugurkan saat seleksi berjalan, bukan pasca pembacaan SK dan dinyatakan lulus untuk ke tahap selanjutnya. Apalagi dalam MCU secara jelas dinyatakan bahwa anaknya memenuhi standar capaska pusat.

“Memang jika dilihat dari juknis BPIP, MCU masuk dalam tahap seleksi. Akan tetapi mengapa proses tahap seleksi dilaksanakan setelah pembacaan SK. Kami orang tua berharap, sekiranya ke depan mungkin tidak lagi terjadi seperti demikian. Tentunya kami keluarga kecewa dengan keputusan ini,” tuturnya.

“Dengan dinyatakan MCU ini masuk pada tahapan seleksi, kami  menganggap seharusnya MCU dulu baru dibacakan SK, tapi yang dilakukan sebaliknya. Ada apa sebenarnya? Agar dalam tahapan itu anak kami kalau dikatakan tidak lulus, tidak jadi persoalan karena di situ kekurangannya dia. Tapi ini kan SK sudah dibacakan dan ini mutlak menjadi keputusan, belum lagi hasil tes MCU dinyatakan layak, kenapa diubah lagi,” sambungnya mengakhiri. (ano/tan)