TERNATE, NUANSA – Presidium Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMND) menyoroti adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, yang diduga dilakukan Sekretaris Dikbud, Fahmi Alhabsy.
Karena itu, LMND mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi dan Ditkrimsus Polda Malut, untuk mendesak agar Fahmi segera dipanggil terkait dugaan proyek bermasalah tersebut.
Massa aksi menilai, dalam pelaksanaan proyek tersebut, ternyata menyalahi ketentuan lelang sehingga mutu serta satuan harga dan spesifikasi yang dapat dijamin tidak sesuai perundang-undangan.
“Yang jelas aksi hari ini, tentu kami mendesak kepada Ditkrimsus Polda dan Kejati segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara Fahmi Alhabsy selaku Sekretaris Dikbud,” tegasnya, Senin (17/7).
Ia menegaskan, Fahmi harus diperiksa atas indikasi dugaan pemungutan/penerimaan secara ilegal dan melawan hukum yang diduga diterima dari pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan proyek dana DAK Dikbud sebesar 15 hingga 20 persen dari total nilai pekerjaan.
Pihaknya pun mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba mengevalusi Sekretaris Dikbud, bahkan kalau perlu segera mencopot Fahmi dari jabatan Sekretaris Dikbud Malut. (ano/tan)