NUANSA, TERNATE – Dalam beberapa dekade ini persoalan tambang ilegal di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, terus mendapat perhatian publik. Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara pun turut menyoroti hal ini dan terus mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dalam menangani masalah yang dianggap sangat serius tersebut.
Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, bahkan secara tegas menyatakan penambangan ilegal itu tidak mendapat penanganan yang konkret dari penegak hukum. Bahkan, pemerintah daerah dan DPRD Halmahera Tengah terkesan apatis dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Mereka seolah-olah telah kehilangan akal sehat, padahal kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan itu terjadi di depan mata mereka,” tegas Muhlis, Selasa (18/7) kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Menurut Muhlis, benar bahwa kewenangan izin tambang yang terkait dengan bijih nikel menjadi kewenangan pemerintah pusat. Akan tetapi, beberapa prosedur dokumennya masih menjadi kewenangan pemerintah daerah, salah satunya adalah dokumen lingkungan.
“Hal ini tentu akan menimbulkan kecurigaan publik, jangan-jangan pemerintah daerah juga ikut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut,” cecar Muhlis.
Muhlis mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD Halteng perlu memperlihatkan sikap konkret. Salah satunya dengan mendorong aparat penegak hukum agar menentapkan tersangka para pelaku penambangan ilegal di Pulau Gebe.
“Jika langkah tidak diambil oleh pemerintah daerah, maka kuat dugaan kami bahwa pemerintah telah menerima suap untuk ikut memuluskan kegiatan penambangan ilegal tersebut,” pungkasnya. (kep)