Daerah  

Bicara Pemekaran Halmahera Selatan, Bupati Disarankan Fokus Benahi Birokrasi

Muhammad Kasim Faisal. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Baru-baru ini wacana pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan menjadi Provinsi Halmahera Selatan Kepulauan mulai mencuat. Wacana ini dilontarkan langsung Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik.

Menurutnya, jika negara membuka keran pemekaran di tahun 2025 mendatang, maka bukan tidak mungkin Halmahera Selatan didorong menjadi provinsi tersendiri. Usman pun mengaku, dirinya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri dan Komisi II DPRD Halsel untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

Langkah bupati justru mendapat reaksi keras dari akademisi STAIA Halsel, Muhammad Kasim Faisal. Ia menyarankan, sebaiknya bupati lebih fokus pada kinerja birokrasi pemerintah daerah saat ini. Sebab dalam kurun beberapa bulan terakhir ini, ada berbagai macam aktivitas birokrasi yang tidak sesuai dengan tupoksi.

“Misalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel mengeluarkan surat pengangkatan Pj Kepala Desa Tawabi secara inkonstitusional, dan juga Inspektorat Halsel yang memberhentikan Pj Kepala Desa Tawabi yang berstatus PNS dan mengangkat Pj Kades non PNS. Itu pun tidak sesuai dengan tupoksi dan sasarannya,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Minggu (23/7).

Selain itu, ia meminta bupati mengevaluasi jajaran pemerintah daerah dari segi fungsi birokrasinya, baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan dan desa. Tak hanya itu, kandidat doktor UIN Alauddin Makassar itu mendesak bupati untuk menyelesaikan janji politiknya, yakni mengembalikan perekonomian Halmahera Selatan yang lebih baik serta anggaran Rp7 triliun yang akan didatangkan dari pusat.

Ia pun mengimbau terkait isu pemekaran Halsel tidak perlu dikonsumsi oleh masyarakat, sebab sesuai dengan sepak terjang politik di Pemkab Halsel saat ini tidak begitu maksimal. Olehnya itu, ia mendesak bupati untuk menyelesaikan setiap pekerjaan baik secara birokrasi maupun menyelesaikan pekerjaan pada akhir masa jabatan sekarang ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Saya minta bupati jangan terlalu menghiraukan sikap politik guna mengalihkan isu-isu daerah sekarang yang berkembang, seperti illegal logging galian C yang terdapat di Kecamatan Bacan dan inkonstitusional tentang surat yang dikeluarkan oleh BPMD dan Inspektorat tentang Pj Kepala Desa Tawabi,” tegasnya. (tan)