Hukum  

Upacara HBA ke-63, Kajari Halmahera Barat Bacakan Amanat Jaksa Agung

Kejari Halbar menggelar upacara HBA ke-63. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di halaman kantor Kejari Halbar, Sabtu (22/7).

Upacara HBA ke-63 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo dan diikuti oleh para kepala seksi Kejari Halbar, ketua dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Halbar serta insan Adhyaksa Kejari Halbar.

Dalam sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disampaikan oleh Kajari Halbar Kusuma Jaya Bulo mengatakan, Hari Bhakti Adhyaksa dihayati sebagai momentum evaluasi dan instrospeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Untuk itu, pihaknya terus berbenah diri merapatkan barisan perkuat jiwa korsa dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok.

“63 tahun telah berlalu sejak HBA pertama diperingati, beragam tantangan, hambatan dan rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat, karena kita adalah satu dan tidak terpisahkan,” ucapnya.

“Marilah kita jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa kejaksaan guna meningkatkan cinta kita terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah kita torehkan,” sambungnya.

Korps Adhyaksa yang satu dan tak terpisahkan tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 ini yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.

Ia menyebutkan, penegak hukum memegang peranan yang krusial di semua lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta melibatkan banyak hal, ide-ide keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan serta proses upaya tegaknya atau kunci norma-norma hukum secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara melintasi batasan ruang dan waktu.

“Menempatkan kejaksaan tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, penegak hukum yang berbasis kemanfaatan akan ciptakan iklim yang mendukung yang mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai amanat konstitusi.

“Oleh karena itu, seluruh anggota korps Adhyaksa khususnya para jaksa harus senantiasa dalam penegakan hukum, dapat mewujudkan keadilan tanpa celah. Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya,” tutupnya. (adi/tan)