Daerah  

Pemkot Ternate Rancang APBD 2024 Senilai Rp1,04 Triliun

Wali Kota Ternate menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2024 kepada Ketua DPRD Ternate. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (24/7).

Penyampaian KUA-PPAS tersebut melalui rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-II tahun sidang 2023 yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD Kota Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, saat memimpin rapat paripurna mengatakan penyampaian KUA-PPAS APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan amanat Pasal 90 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD,” ujarnya.

Sementara substansi dari KUA-PPAS APBD telah diatur dalam peraturan sebagaimana telah disebutkan di atas, pada Pasal 89 Ayat (3) dan Ayat (4), sekurang-kurangnya memuat kondisi ekonomi makro daerah kebijakan yang terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.

“PPAS adalah untuk menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program dan kegiatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah pusat, menyusun capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan,” katanya.

Sehingga, DPRD berharap KUA-PPAS yang disampaikan dapat dijadikan rujukan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, guna menjawab berbagai permasalahan pembangunan Kota Ternate di Tahun 2024 nanti.

“Kemudian di Tahun Anggaran 2024 nanti, akan diadakan pesta demokrasi yang dilakukan secara nasional dan serentak yaitu pemilihan umum, yang membebani APBD tahun 2024. Untuk itu, perlu dimasukkan dalam KUA-PPAS tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam pidatonya menyampaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara terpadu dan terintegrasi.

Menurutnya, untuk seluruh jenis belanja harus didasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja.

“Untuk struktur anggaran yang diajukan adalah menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Sehingga dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 ini dirancang sebesar Rp1.042.294.671.977,” ucapnya.

“Ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp156.280.657.860, pendapatan transfer sebesar Rp 879.754.711.517 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah
sebesar Rp6.259.302.600,” sambungnya.

Kemudian, dengan mengacu pada kondisi objektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan terakhir ini, maka kondisi umum belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, sebagaimana tertuang dalam KUA-PPAS Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp1.042.294.671.977.

“Dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp886.786.003.823, belanja modal, Rp128.008.668.154 dan belanja tak terduga sebesar Rp27.500.000.000, maka total belanja pada KUA-PPAS tahun 2024 sebesar Rp1.042.294.671.977,” tandasnya. (udi/tan)