Daerah  

Taat Bayar Pajak, UPTD Samsat Halsel Apresiasi Harita Nickel

Tim UPTD Samsat Halsel melakukan pemeriksaan terhadap 600 kendaraan bermotor. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Perusahaan pertambangan dan hilirisasi nikel terintegrasi, Harita Nickel mendapatkan apresiasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penggelola Pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, atas ketaatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak air permukaan (PAP) selama ini.

Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama, mengucapkan apresiasi tertingginya atas ketaatan pembayaran pajak Harita Nickel melalui PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP), PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) dan kontraktor-kontraktornya.

Kepala UPTD Samsat Halsel dan jajaran bersama karyawan Harita Nickel. (Istimewa)

“Saya pribadi kalau bisa mengeluarkan piagam penghargaan, saya pasti akan berikan ke Harita Nickel sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan yang kooperatif. Perusahaan juga taat membayar pajak kendaraan dan pajak air permukaan,” kata Fikri di tengah pendataan objek PKB dan PAP di Site Pulau Obi, Kamis (20/7).

Menurutnya, Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Halmahera Selatan baik untuk PKB maupun PAP. Dari PAP hingga bulan Mei 2023, Harita Nickel telah menyetorkan setidaknya Rp30 miliar ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Tak heran jika Kabupaten Halmahera Selatan menjadi salah satu penyumbang PAP terbesar di Maluku Utara.

Sebagai informasi, target PAD Halsel melalui UPTD Samsat tahun ini sebesar Rp49 miliar dari PKB, PAP dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Saat ini, kata dia, Samsat Halsel telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp40 miliar.

Karena itu, tidak berlebihan jika UPTD Samsat Halsel berharap perusahaan dan instansi dinas yang lain mengikuti langkah taat pajak yang dilakukan oleh Harita Nickel. Mengingat dana dari pajak akan menyumbang pendapatan daerah yang nantinya akan didistribusikan kembali ke masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berharap Harita Nickel terus menjadi perusahaan yang kooperatif dalam menyediakan data kendaraan dalam perusahaan sekaligus data air permukaan. Dengan begitu, kerja sama antara perusahaan dengan Samsat Halsel dapat terus terjaga dan berjalan dengan baik,” harapnya.

Menanggapi apresiasi yang disampaikan UPTD Samsat Halsel, Head of Corporate Communications Harita Nickel Haviez Gautama menyampaikan ucapan terima kasih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada UPTD Samsat Halsel yang melihat dan menghargai komitmen Harita Nickel dalam mendukung pembangunan di Bumi Saruma. Salah satunya lewat pembayaran pajak tepat waktu,” timpalnya.

Haviez pun menegaskan, ketaatan perusahaan dalam mematuhi aturan perpajakan merupakan salah satu prinsip inti yang dipegang teguh oleh  Harita Nickel dan seluruh unit bisnisnya yang beroperasi di wilayah Pulau Obi.

Harita Nickel, menurut dia, telah membuktikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya sekadar retorika, tetapi juga merupakan bagian integral dari keberlanjutan operasional perusahaan.

“Harita Nickel mengakui ketaatan pembayaran pajak bisa tercapai karena adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara perusahaan dan pihak berwenang,” tuturnya.

Peran aktif UPTD Samsat Halsel dalam memberikan panduan dan bimbingan terkait kewajiban perpajakan telah memberikan dampak yang positif dalam mendorong kesadaran perusahaan tentang pentingnya pembayaran pajak secara tepat waktu. (ano/tan)