Daerah  

Dinkes Gandeng Penegak Hukum Tinjau Pembangunan RS FAM Sula

Dinkes bersama penegak hukum meninjau pembangunan RS FAM Sula.

SANANA, NUANSA– Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula bersama aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian meninjau pembangunan Rumah Sakit FAM Sula di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kamis (27/7).

Proyek tersebut melekat pada Dinas Kesehatan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp43.838.512.171,44 miliar dan dikerjakan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada.

Kepala Kejaksaan Negeri Sula, Immanuel Richendryhot, mengatakan pendampingan ini sifatnya menyakut advis terkait hukum, namun pihaknya tidak mencampuri teknis pekerjaan proyek tersebut.

“Kami berharap semoga pekerjaan pembangunan ini lebih baik ke depan serta bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah, mengaku pihaknya melibatkan penegak hukum dalam pengawasan pekerjaan rumah sakit tersebut, agar pekerjaan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan pemahaman hukum hingga tuntas nanti.

Menurutnya, Pemkab Sula berupaya agar pembangunan rumah sakit ini memberikan akses pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat sekitar. Sebab saat masyarakat sekitar sakit dan hendak dirujuk ke RSUD Sanana, jalan yang ditempuh cukup jauh.

“Olehnya itu, Pemkab berupaya membangun rumah sakit tersebut agar mudah diakses oleh masyarakat ketika mau berobat. Namun, pekerjaan ini masih dalam tahapan proses kesiapan material oleh pihak perusahaan pemenang tender untuk dikerjakan. Pekerjaan pembangunan RS FAM Sula ini juga ditargetkan rampung sebelum akhir Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (ish/tan)