Daerah  

Pencairan Gaji 13 ASN Pemkab Halbar Molor

Bupati Halbar, James Uang, saat diwawancarai sejumlah wartawan. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat harus gigit jari. Pasalnya, pencairan gaji ke-13 mengalami keterlamatan alias molor hingga Agustus.

Keterlambatan ini ditengarai Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap Pemkab Halbar belum tuntas seratus persen di tahun 2023.

Bupati Halbar, James Uang, mengatakan upaya tahun ini DBH sudah ditetapkan Rp44 miliar dari pemerintah pusat. Menurutnya, DBH Provinsi Maluku Utara kurang lebih Rp10 atau Rp9 miliar dan tinggal disalurkan ke kas daerah Pemkab Halbar.

“Dari Pemprov Malut sudah menyalurkan Rp4 miliar duluan, dan masih menyisakan kurang lebih Rp5 miliar yang belum dicairkan. Itu pun nanti pencarian paling tidak sesuai dengan kemampuan mereka berapa lagi yang dikucurkan,” jelasnya, Selasa (25/7).

Sedangakan, lanjut dia, dana alokasi umum (DAU) sebulan Rp38 miliar. Jika diperuntukkan bayar gaji reguler dan gaji ke-13, jumlahnya kurang lebih Rp36 miliar.

“Oleh karena itu, dalam sebulan tidak mampu, jadi kita harus menunggu DBH-nya masuk dan dipastikan akhir Juli ini kita pastikan bayar gaji ke-13. Jadi tidak ada kata terlambat sesuai PMK menyebutkan begitu, paling cepat dibayarkan bulan Juni dan paling lambat setelah bulan Juni, artinya bisa sampai Desember 2023,” terangnya.

“Tapi sebenarnya tidak begitu, kami juga mempertimbangkan anak-anak pegawai yang masuk sekolah, jadi nanti kemungkinan bersamaan gaji reguler bulan Agustus dan gaji ke-13 dicairkan bersamaan, dan itu dapat dipastikan bakal dibayar,” sambungnya mengakhiri. (adi/tan)