Polmas  

Fakta Sidang DKPP, Adrian Masih ‘Nyambi’ Tugas Ormas

Suasana sidang pemeriksaan Komisioner Bawaslu Malut, Adrian Yoro Naleng.

TERNATE, NUANSA – Fakta sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor: 91-PKE-DKPP/VI/2023, terungkap anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng, masih nyambi tugas-tugas organisasi kemasyarakatan (ormas).

Padahal dalam ketentuan sebagai penyelenggara, harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU/Bawaslu.

Terkait dengan hal tersebut, pengadu Hendra Kasim menuturkan, komisioner KPU maupun Bawaslu memiliki kewajiban untuk melepaskan semua aktivitas organisasi yang lain.

Menurut Hendra, secara filsofis untuk memastikan kerja-kerja kepemiluan, dimaksimalkan oleh komisoner KPU maupun Bawaslu. Selanjutnya melepaskan semua konflik interes antara komisioner KPU dan Bawaslu dengan kelompok kepentingan yang lain.

“Secara filsofis norma itu dikhusukan untuk itu, tetapi kenyataan apa yang dilakukan teradu mengarah ke teradu memasukkan atau pelibatan dengan kelompok yang lain, sehingga dengan bentuknya grup WA sangat berkaitan dengan proses seleksi,” ujar Hendra.

Sehingga itu, lanjut dia, proses seleksi seperti ini dengan melibatkan organ yang lain itu hanya akan membuat proses seleksi terlibat pada patron klaim. Pada akhirnya proses seleksi yang diharapkan pada kualitas kepemiluan tidak bisa dilakukan.

“Oleh karena itu, menggabungkan orang lain apakah dia kader partai baik memiliki SK partai maupun tidak di grup WA dalam proses seleksi adalah perbuatan yang sudah melanggar etik sebagai seorang penyelenggara pemilu,” ujar Hendra.

Sementara itu, saksi Aslan Hasan, mantan anggota Bawaslu Maluku Utara dalam sidang berpendapat, tidak lazim jika teradu sebagai penyelenggara masih disibukkan dengan tugas organisasi lain di luar Bawaslu.

Bahkan Aslan pun mengaku, teradu masih sering berkumpul bersama para aktivis organisasi. Hal ini, kata Aslan, dikarenakan ada sejumlah aktivis organisasi merupakan pengurus partai.

“Saya pernah ketemu teradu dengan sejumlah aktivis organisasi di sebuah Mall, salah satu dari para aktivis organisasi adalah pengurus partai politik,” ungkap Aslan. (tan)