TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan segera membayar utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota.
Kepastian ini setelah melalui rapat koordinasi bersama kabupaten/kota bertempat di Read Star Corner, Kota Ternate, Sabtu (29/7).
Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, mengatakan dari beberapa kabupaten/kota penerima DBH, ada tiga daerah yang menerima DBH besar. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan.
Purbaya bilang, utang DBH ini sudah lama menumpuk sebelum dirinya menjabat Kepala BPKAD. Pihaknya tetap mengupayakan agar segera diselesaikan utang tersebut sebelum masa akhir jabatan gubernur.
“Pada saat zaman saya inikan memang harus dibuka, karena pak gubernur sudah mau berakhir. Jadi harus diselesaikan. Sehingga tadi semua sepakat setiap bulan kita bayar Rp25 miliar, yang totalnya Rp125 miliar,” jelasnya. (ano/tan)