Daerah  

DPRD ke Pemkot Ternate: Penarikan Retribusi Jangan Dikelola Pihak Ketiga

Ketua DPRD Ternate saat diwawancarai sejumlah wartawan. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemkot Ternate agar tidak menyerahkan sepenuhnya penarikan retribusi oleh pihak ketiga. Bahkan DPRD pun meminta kerja sama antara Pemkot dengan pihak ketiga dibatalkan.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, mengatakan ada beberapa poin yang menjadi perhatian Pemkot Ternate terkait capaian pendapatan asli daerah (PAD) dan kerja sama pihak ketiga.

“Kami meminta perhatikan soal pendapatan, realisasi target PAD yang ditetapkan kemudian tidak tercapai, belanja dan pendapatan yang kadang-kadang belanja tak mempertimbangkan riil pendapatan. Itu yang menjadi fokus DPRD terhadap pemerintah daerah,” ujarnya usai menggelar rapat dengan Pemkot Ternate, Senin (31/7).

Muhajirin menyarankan, ke depan dalam menyusun APBD harus berdasarkan riil pendapatan, sehingga sebelum belanja dibuat, tentu harus dipastikan dulu realisasi PAD-nya. Kemudian proyeksi pendapatan sekian lalu dibikin belanjanya.

“Supaya selisih tidak jomplang antara belanja dan pendapatan. Pemkot punya keinginan banyak, tapi pendapatan kecil. Pendapatan itu harus diperbaiki pola perbaikan, sehingga ditegaskan tolong mau diterapkan pungutan retribusi, pajak dan lainnya mau serius itu harus diproyeksikan sebaik mungkin,” tegasnya.

Selain itu, agar tidak berpotensi bocor, maka digitalisasi retribusi menjadi penting untuk disederhanakan. Selain upaya kerja sama, DPRD juga meminta Pemkot evaluasi kembali jika tidak menguntungkan daerah dari sisi perbandingan.

“Lebih baik dialihkan secara internal untuk pemerintah menyediakan sarana langsung dikelola dinas terkait dan jangan lagi dikerjasamakan. Maka kami saran, kalau bisa dikembalikan ke OPD masing-masing untuk mengelola, tapi sistemnya dibuat digital,” tandasnya menyarankan. (udi/tan)