Opini  

Iuran BPJS Akan Naik, Bukti Nyata Kapitalisasi Layanan Kesehatan

Raihun Anhar.

Oleh: Raihun Anhar, S.Pd

Pemerhati Umat

DILANSIR CNN Indonesia bahwa Iuran BPJS direncanakan naik pada tahun 2024. Seorang pengamat merespons kenaikan iuran BPJS mulai Juli 2025. Hal ini disanggah oleh Anggota BPJS Watch Timboel Siregar. Ia mengatakan iuran BPJS justru harusnya naik mulai 2024. Pasalnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali.

Timboel mengatakan kenaikan iuran terjadi pada 2020 dan harusnya terjadi di 2022 namun tidak terjadi. Sehingga direncanakan 2024 dinaikkan. Ia bahkan mengatakan Presiden Jokowi pernah menyebut iuran BPJS bakal naik setelah Pemilu 2024. Gila yah iuran kesehatan naik setiap dua tahun.

Kenaikan tersebut terjadi akibat adanya ancaman defisit terkait adanya penyesuaian tarif. Seperti dikatakan oleh Anggota DJSN Muttaqien bahwa dengan kebijakan ini, surplus aset neto BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2023 yang sebesar Rp56,50 triliun bisa berbalik negatif pada 2025. Defisit ini akan muncul pada Agustus-September 2025, sekitar Rp11 triliun. Muttaqien mengatakan defisit ini berdasarkan hitungan aktuaria.

Defisit adalah kondisi pengeluaran lebih besar dari pendapatan. Tentu ini merugikan BPJS, maka iuran harus dinaikkan. Kalau tidak naik bisa bangkrut. Begitulah gambaran mengapa harus naik iurannya.

Dari persoalan ini dapat kita lihat dengan jelas seperti apa mekanisme pelayanan kesehatan di Indonesia. Di mana rakyat menggantungkan diri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik kepada BPJS, bukan langsung dari negara. Karena dalam sistem kapitalisme negara berfungsi sebagai regulator yang memberikan peluang pada swasta untuk melayani rakyat dengan imbalan materi. Rakyat harus bayar iuran setiap bulan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Namun itu pun tidak dijamin terbukti dengan banyaknya keluhan dari pengguna BPJS.

Harusnya kesehatan adalah tanggung jawab negara namun karena ekonomi negara lemah, walhasil diserahkanlah urusan tersebut ke BPJS. Negara tidak sanggup memberikan pelayanan kesehatan yang baik dengan gratis pada rakyat karena tentu merugikan negara. Padahal rakyat tiap bulan bayar pajak. Untuk apa rakyat bayar pajak jika kesehatan saja tidak digratiskan. Begitulah gambaran kapitalisme “no free lunch today“. Tidak ada yang dapat gratis, semua harus dibayar dengan rupiah.

Berharap mendapatkan layanan kesehatan yang baik dan gratis dalam kapitalisme itu rasanya mustahil. Padahal hal tersebut harusnya bisa terjadi di Indonesia mengingat Indonesia kaya akan sumber daya alam. Namun kekayaan itu bukan dikelola untuk mengurusi rakyat, tetapi untuk menguntungkan kapitalis. Jika saja negara yang mengelola emas, nikel, dan sumber daya alam lainnya, maka setidaknya rakyat bisa mendapatkan kesehatan gratis.

Akan tetapi mustahil itu terjadi dalam kapitalisme. Mengapa? Karena kapitalisme berasas pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) sehingga menghasilkan para pejabat negara yang korup. Walhasil walaupun negaranya kaya, tetapi dikelola pejabat korup yah rakyat makin sengsara.

Wujudkan Sistem Kesehatan Gratis dan Berkualitas

Sudah waktunya kita cukupi penderitaan atas kezaliman kapitalisme dalam kehidupan. Waktunya mewujudkan sistem/aturan hidup yang memberikan keadilan. Tentu keadilan tidak ditemukan dalam sistem buatan manusia yang rakus (kapitalis). Tetapi datang dari Sang Maha Adil. Allah telah menyempurnakan Islam sebagai aturan hidup manusia dengan mengutus Nabi Muhammad Saw untuk seluruh alam. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. (Al-Anbiya [21]:107).

Islam merupakan aturan yang telah Allah sempurnakan untuk manusia. Allah SWT berfirman:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Maidah [5]: 3).

Kesempurnaan Islam terletak pada aturannya. Salah satunya adalah aturan kesehatannya. Islam mengatur kesehatan dengan baik, gratis, dan berkualitas. Hal ini pernah diukir dalam sejarah peradaban Islam dalam negara khilafah.

Kesehatan dalam Islam dipandangan sebagai kebutuhan publik yang harus dipenuhi oleh negara tanpa melibatkan pihak ketiga seperti BPJS. Negara sendiri yang akan membiayai kesehatan masyarakat sehingga rakyat tidak perlu membayar iuran per bulan untuk dapat pelayanan yang maksimal. Selain kesehatan, negara juga membiayai atau menggratiskan hal lain seperti pendidikan.

Pelayanan Kesehatan dalam Islam gratis dan berkualitas. Hal itu didukung oleh sistem ekonomi khilafah yang baik dan teratur dalam mengurus rakyatnya. Khilafah adalah negara yang kaya yang tidak kikir pada rakyatnya. Beda dengan kapitalisme yang negaranya kaya, namun masih ingin keuntungan dari rakyat. Khilafah memiliki pemasukan yang banyak yakni dari fa’i, anfal, ghanimah, khumus, kharaj, jizyah, dan harta milik umum. Semua pemasukan ini akan digunakan oleh negara untuk mengurusi urusan rakyat.

Negara dalam Islam berfungsi sebagai perisai dan Khalifah dan pejabat negara lainnya adalah pelayan rakyat. Mereka mengurusi seluruh urusan rakyat dengan baik karena takut pada Allah. Pemimpin dan pejabat yang taat membuat jarang ditemukan kezaliman dalam khilafah.

Rumah sakit dalam Islam juga berbeda dengan rumah sakit sekarang. Ada RS favorit di masa khilafah yakni Bimaristan. Bimaristan adalah rumah sakit, sekaligus kampus tempat menimba ilmu dan riset di bidang kesehatan serta telah menghasilkan ilmuwan-ilmuwan. Pelayanan juga berkualitas dan dipisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan.

Pernah dikisahkan seorang laki-laki pengangguran yang sakit kemudian dirawat di salah satu RS di masa khilafah. Ia dilayani dengan baik oleh Nakes sampai-sampai ia betah di sana. Sudah sembuh pun ia tidak mau keluar dan para Nakesnya tahu kalau ia sudah sembuh dan membiarkan ia tetap di RS hingga ia diberi pekerjaan oleh negara. Luar biasa bukan?

Oleh karena itu, tak gunanya kita bertahan dalam sistem kapitalisme yang zalim ini. Sudah saatnya kita wujudkan sistem kesehatan Islam dalam naungan khilafah. Tidak ada negara hari ini yang bisa mewujudkan pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas kecuali khilafah. Siapa yang tidak mau jika demikian? Mau pilih yang mana bayar iuran kesehatan, namun tidak berkualitas atau gratis dan berkualitas? Life is choise. Mau pilih kapitalisme atau Islam? Semua pilihan di tangan manusia dan perubahan hidup kita yang menentukan. Sebagaimana firman Allah SWT:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (QS. Ar Rad [13] : 11). (*)