TERNATE, NUANSA – Perusahan Air Minum (PAM) Ake Gaale Kota Ternate menggelar sosialisasi terkait penambahan blok konsumsi dan tarif air bagi pelanggan di Kota Ternate, bertempat di aula Kantor Camat Ternate Selatan, Kamis (3/8).
Sosialisasi tersebut dihadiri Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perumda Ake Gaale serta melibatkan sejumlah lurah dan RT di Kecamatan Ternate Selatan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan penyesuaian kenaikan tarif air bagi pelanggan yang menggunakan atau mengonsumsi air secara berlebihan atau di atas 40 kubik dalam sehari.
“Jangan sampai bayar air tiba-tiba melonjak, sehingga kita berharap ada sosialisasi. Artinya ketika tarif ini naik, pelanggan tidak lagi kaget,” kata Ketua Dewas PAM Ake Gaale Kota Ternate, Abdullah Bandang.
Menurutnya, ada beberapa hal atau masalah yang sebelumnya tidak diketahui, tapi pada akhirnya pihaknya bisa mengetahui persoalan di PDAM terkait dengan karyawan maupun pelayanan.
“Ada yang macet satu hari, ternyata setelah di cek itu perlakuan jadwal, karena setiap produksi air harus mendapatkan pasokan secara menyeluruh. Akhirnya setiap kawasan atau wilayah diberikan waktu bergilir,” jelasnya.
“Ketika masyarakat mengeluh, mengapa waktu bergilir sedikit tempo? Supaya jangan terlalu begadang menunggu air jalan, itu nanti dievaluasi lebih jauh lagi, karena memberlakukan waktu harus melihat aktivitas,” sambungnya.
Apalagi daerah ketinggian. Karena itu, ada jaringan Ake Gaale sampai di Kelurahan Mangga Dua maupun sebaliknya. Pihaknya berpikir harus sistem zonasi di satu kawasan, sehingga pelayanan bisa terpenuhi, karena tekanan volume air tersebar di seluruh Kota Ternate. Jika tidak batasi zonanya, maka pasti akan berkurang tekanan air dan bisa saja volume kehilangan tenaga daya.
Karena jaringan pipa air dari sejak zaman Belanda sudah saling terlingkar, sehingga pihaknya bikin seperti itu ke depannya. Selain itu, Kota Ternate tarifnya paling rendah dibandingkan Kota Tidore dan Kabupaten Halmahera Selatan.
“Mengapa ada sosialisasi ini, yang disebut blok konsumsi kalau pemakaian kita dari 0 meter kubik sampai 10 meter kubik disebut konsumsi 1 sampai seterusnya. Bahkan di Kota Ternate menggunakan air di atas 40 meter kubik itu besar sekali, padahal hanya 6 ribu orang, sementara pelanggan Kota Ternate ada 33 ribu orang,” katanya.
Sehingga itu, pihaknya menggunakan penyesuaian tarif hanya di blok konsumsi 40 meter kubik. Jika tidak melebihi 40 meter kubik, berarti tidak dikenakan tarif tinggi. Ini dilakukan agar bijak menggunakan air.
Sekretaris Dewas PAM Ake Gaale, Halid Thaib, menambahkan dalam sosialisasi warga bersama tokoh masyarakat merespons kenaikan tarif iuran air, namun keinginan warga adalah bagaimana pelayanan air itu tidak macet yang tentu membuat keresahan nantinya.
“Mereka tidak mengkomplen dengan adanya kenaikan tarif, yang terpenting pihak Perumda Ake Gale diwajibkan untuk lalukan pelayanan air ke rumah-rumah warga itu bisa terlayani 1×24 jam perhari,” tuturnya.
Ia menuturkan, warga menyepakati kebijakan penyesuaian harga yang disosialisasikan ini, yang penting diawali dulu dengan sosialisasi agar mendapatkan masukan dari semua kalangan.
Setelah dilakukan sosialisasi, nantinya akan dikonsultasi ke DPRD untuk digodok dan dikaji, serta akan menjadi pedoman Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk dijadikan Peraturan Walikota (Perwali) agar menjadi dasar Hukum.
Terpisah, Tenaga Ahli PAM Ake Gaale Kota Ternate, Saiful Jafar, mengaku yang ingin diubah dan dibuat penyesuaian tarif air ini dikhususkan kepada pelanggan yang menggunakan air 40 kubik atau lebih dalam sehari.
“Jadi kalau seandainya ada pelanggan yang dalam sehari menggunakan air 40-50 kubik, maka akan dikenakan tarif baru. Tapi jika penggunaan air di bawah 40 kubik, maka pembayarannya seperti biasa,” terangnya.
Di Kota Ternate, lanjut dia, ada sebagian pelanggan yang menggunakan air secara berlebihan atau menggunakan air di atas 40-50 kubik, sehingga dalam pola pemakaian air seperti ini berdampak pada sebagian pelanggan lainnya yang hanya menggunakan air di bawah 40 kubik.
“Cara pemakaian seperti ini yang biasanya pelanggan yang lain tidak kebagian air, atau kadang airnya tidak mengalir, karena ada yang menggunakan secara berlebihan. Pelanggaran seperti itu yang akan kita kenakan tarif air yang baru,” ujarnya.
“Sehingga, untuk pemakaian air di atas 40-50 kubik dalam sehari akan dikenakan tarif air Rp8 ribu hingga Rp10 ribu perhari. Jadi biasanya pembayarannya tidak naik, dengan kebijakan baru ini kita akan naikkan tarifnya,” sambungnya mengakhiri. (udi/tan)