Polmas  

Tak Punya Itikad Baik, YLBH Sebut Adrian tak Layak Dipertahankan

Adrian Yoro Naleng.

TERNATE, NUANSA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, menyebut Adrian Yoro Naleng tidak layak dipertahankan sebagai Anggota Bawaslu Maluku Utara.

Pasalnya, tindakan Adrian diduga telah mengintervensi kinerja timsel dengan membuat WhatsApp Grup “The a Team”, kemudian menggabungkan salah satu anggota parpol. Ini merupakan hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Bawaslu karena melanggar kode etik.

Direktur YLBH Malut, M Bahtiar Husni, mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera bertindak tegas. Sebab jika dibiarkan, maka akan menjadi virus bagi yang lain.

“Bawaslu RI secepatnya mengambil langkah tegas, dia tidak harus dipertahankan, sebab ini menyangkut etika seorang Bawaslu. Apalagi niat dan itikadnya sudah tidak baik. Masih banyak orang-orang yang punya integritas tinggi dibandingkan dengan orang ini,” tegas Bahtiar kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (3/8).

Selain itu, kata dia, mencermati sidang DKKP terhadap pemeriksaan Adrian atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, ada isu SARA yang sengaja digiring ke permukaan publik. Meski demikian, pada substansinya yang dilihat adalah dasar perbuatannya.

“Sebenarnya tidak harus menggiring opini seolah-olah dia yang menjadi korban. Sebab yang dilihat adalah perbuatannya membuat grup WhatshApp yang indikasi ada ‘main mata’ dengan partai,” ujarnya.

“Kalau kemudian dia lakukan menyangkut dengan pelanggaran kode etik, maka tidak sepatutnya mengalihkan pada opini yang lain termasuk dia itu minoritas dan lain sebagainya. Justru itu memperlihatkan bahwa dia menggiring isu ke ranah yang lain lagi. Bahkan ini termasuk bagian dari pelanggaran juga, karena dianggap memperkeruh suasana,” sambungnya mengakhiri. (ano/tan)