Daerah  

Korps PII Wati Maluku Utara Soroti Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Ketua Korwil PII Wati Malut, Yuliyani Uyun. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Koordinator Wilayah Korps PII Wati Provinsi Maluku Utara, menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka refleksi hari lahir ke-59, di Sekretariat PII Malut, Sabtu (5/8).

Kegiatan bertajuk “Perempuan Berdaya” tersebut dihadiri oleh seluruh PII Wati Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

Dalam sambutannya, Ketua Korwil PII Wati Malut, Yuliyani Uyun, menyampaikan terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Maluku Utara. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat sepanjang 2022 hingga 2023.

“Di tahun 2020, ada 60 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Malut. Kemudian, kasus ini makin bertambah sebanyak 263 kasus di tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023, mulai bertambah 18 kasus yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota di Maluku Utara,” ujarnya.

Yuliyani menerangkan, Korps PII Wati sejak berdiri pada 31 Juli 1964 sebagai badan otonom keperempuanan dari Pelajar Islam Indonesia memang intes menyuarakan hak-hak terkait keperempuanan.

Dengan prinsip perjuangan Korps PII Wati yang dicantumkan dalam tujuan Korps PII Wati, yakni terbentuknya pribadi wanita Islam yang konsekuen terhadap prinsip-prinsip Islam.

Selain itu, Yuliyani menegaskan, PII Wati akan melakukan kolaborasi dengan pemerintah setempat untuk mencegah maraknya kasus kekerasan seksual.

“Olehnya itu, kami akan lakukan diskusi terbuka di tanggal 9 Agustus bersama Dinas PPPA dan DPRD Kota Ternate” tutupnya. (tan)