TERNATE, NUANSA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara, Adnan Mahmud, angkat bicara terkait pernyataan anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng, pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (28/7) lalu.
Adnan kepada Nuansa Media Grup (NMG) mengatakan, dalam hal politik atau penyelenggara pemilu, Adrian tidak boleh berlindung atau melakukan pembelaan atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya dengan mengatasnamakan SARA maupun kelompok minoritas dan lain sebagainya.
“Kalau memang benar Adrian melakukan pelanggaran sesuai kode etik yang ada di komisioner, silakan ditindak. Siapapun dia. Prinsipnya melanggar ketentuan kode etik harus diperiksa dan diberi sanksi tegas. Dan saya kira sudah beredar di mana-mana apakah betul atau tidak, tergantung langkah tegas pemeriksaan sidang kode etiknya,” ujar Adnan, Minggu (6/8).
“Kalaupun itu benar, misalnya terdapat ada bukti-bukti dalam pemeriksaan lalu kemudian tidak diambil sikap, maka pemilu kita ke depan apakah kita harus pertaruhkan dengan oknum yang memiliki integritas seperti itu,” sambungnya mempertanyakan.
Wakil Rektor I IAIN Ternate ini menuturkan, jangan berharap pemilu berkualitas, jika penyelenggara yang notabenenya sebagai pengawas pemilu dengan memiliki integritas demikian. Tentunya sulit untuk menaruh harapan terhadap kredibilitas pemilu di Maluku Utara.
“Jadi mohon maaf, jangan kemudian melakukan pembelaan terhadap sesuatu yang di luar konteks. Jadi layak atau tidaknya Adrian diberi sanksi tergantung pemeriksaan dari DKPP. Kalau itu ada bukti kuat mengarah pada pelanggaran kode etik, silakan diproses. Bila tidak, sudah pasti akan mencederai pemilu kita yang tahapannya sudah jalan ini,” tegasnya.
Ia bilang, orang akan berharap banyak terhadap penyelenggara pemilu yang pada dasarnya adalah pengawas pemilu. Tetapi kalau penyelenggaraannya sudah ada keberpihakan dan sebagainya, maka patut diduga pelaksanaan itu tidak jujur dan adil lagi.
Adnan pun sangat menyayangkan pernyataan Adrian yang sengaja menggiring isu SARA dalam persidangan tersebut. Hal ini merupakan sebuah kesengajaan yang dimunculkan ke permukaan untuk pembelaan atas dirinya.
“Saya selaku Ketua FKUB Malut mengutuk keras kalau pernyataan seperti itu dikeluarkan dalam sidang kode etik dengan membawa isu bahwa dia itu kelompok minoritas. Karena kita tidak mau ada sentimen-sentimen suku, agama dan lain sebagainya dalam hal urusan politik ke depan. Kita coba menghindari politik identitas. Bisa jadi pernyataan ini menimbulkan masalah baru, tinggal bagaimana DKPP mendalaminya dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (ano/tan)