SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya melunasi sisa utang ke pihak ketiga yang belum terbayarkan. Langkah ini dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba berakhir pada Desember 2023.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengatakan utang-utang pihak ketiga itu akan dibayarkan tergantung permintaan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Prinsipnya kalau OPD ajukan, pastinya kami akan segera memproses pembayaran,” katanya, Senin (7/8).
Purbaya optimis semua utang tersebut bisa terbayarkan sebelum masa akhir jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba. BPKAD tetap mengupayakan melunasi utang pihak ketiga yang belum terbayarkan.
“Sehingga tidak ada lagi utang yang tersisa. Utang pihak ketiga ini melekat di 15 OPD, berharap mereka segera memasukkan permintaan dan BPKAD dapat hitung untuk diselesaikan tahun ini. Sehingga tahun depan tidak ada penumpukan utang. Prinsipnya BPKAD siap bayar kalau diusulkan oleh OPD, karena tugas badan keuangan hanya siap memproses pembayaran,” tandasnya. (ano/tan)