SANANA, NUANSA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Sula, rupanya menaruh perhatian terhadap salah satu proyek bermasalah yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Sula.
Proyek yang dimaksud yakni pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula. Proyek yang menelan anggaran senilai Rp4,5 miliar ini dikerjakan sejak 2015 hingga 2018, namun hingga saat ini belum kunjung rampung. Itu artinya proyek tersebut diduga bermasalah alias mangkrak.
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengaku sudah memotret dan menampilkan saat rapat bersama jajaran Pemkab Kepulauan Sula. Dalam kesempatan itu, ia mengaku heran atas proyek bermasalah tersebut.
“Kalau di Flores Timur bahasa mereka gini, ini gimana pemerintah katanya membangun lonceng gereja. Tuhannya saja ditipu. Berkaitan dengan Masjid An-Nur ini jangan sampai Tuhan juga ditipu,” ujar Dian saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (22/8).
Intinya, kata Dian, pihaknya pun tidak serta merta mengambil tindakan. Sebab sudah tentu dibalik permasalahan ini, ada dugaan tindak pidana korupsi yang nanti ditangani kejaksaan atau kepolisian setempat.
“Nanti kami sampaikan ke Kajari dan Kapolres serta Kejati dan Kapolda untuk mendukung kami dalam memberantas kasus korupsi,” tegasnya. (ish/tan)