JAILOLO, NUANSA – Tenaga honorer Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengeluhkan belum menerima pembayaran insentif selama 7 bulan.
Tunggakan tersebut berlangsung sejak 2022 lalu, namun hingga kini tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Informasi yang dihimpun, 7 bulan insentif honorer itu terhitung dari bulan Juni sampai Desember tahun 2022. Sebagaimana diketahui, honorer di DPMPTSP sebanyak 10 orang dengan insentif senilai Rp1.050.000 per bulan.
“Dihitung dari insentif dan uang makan itu per bulan Rp1.050.000,” kata salah satu honorer yang enggan disebut namanya, Selasa (22/8).
Menurutnya, insentif ini sudah masuk utang pemerintah daerah yang dijanjikan dibayarkan awal tahun 2023, namun hingga kini tak ada kejelasan. Ia pun mengaku, masalah ini sudah disampaikan ke Bupati James Uang, sehingga dalam waktu dekat dijanjikan bakal dicairkan.
“Padahal Bupati sudah bilang akan kasih cair untuk kami yang honor punya. Jadi insentif itu sudah masuk utang yang dibayarkan 2023, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Kami sudah coba chat WhatsApp ibu Sonya selaku Kaban Keuangan, tapi respons-nya tergantung keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Halbar, Sonya Mail, ketika dikonfirmasi terkait pembayaran insentif tersebut, tidak merespons hingga berita ini ditayangkan.
Sekadar diketahui, insentif 10 tenaga honorer yang melekat di DPMPTSP tersebut sebesar Rp1.050.000 jika dikalikan sebanyak 7 bulan, maka berjumlah Rp73.500.000. (adi/tan)