Daerah  

Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Halmahera Barat

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Halbar. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara.

Kerja sama tersebut dibahas dalam rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Jasa Konstruksi, Aparatur Pemerintah Desa dan Pekerja Rentan di Halmahera Barat.

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Halbar. (Haryadi/NMG)

Rapat yang berlangsung di Hotel Karunia Resto, Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Rabu (23/8), dihadiri Sekda Halbar M Syahril Abd Radjak, Kepala Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arif Sabara, pimpinan OPD, dan para camat se-Halmahera Barat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arif Sabara, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mempunyai andil yang sangat besar dalam mensosialisasikan tentang pentingnya kepesertaan tenaga kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita ingin memastikan bahwa perlindungan terhadap aparat desa, pekerja rentan dan pekerja konstruksi juga berhak diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Karena mereka punya risiko besar yang berpotensi terjadi musibah, termasuk kemiskinan akibat dari risiko pekerjaan tersebut,” katanya.

Karena itu, pihaknya ingin memastikan sektor tersebut diberikan perlindungan melalui anggaran APBDes dan APBD. Selain itu, pihaknya pun ingin memastikan bahwa seluruh covered yang ada di Halmahera Barat tersentuh.

Lebih lanjut, pihak perusahaan sebagai pengguna, tenaga kerja mempunyai kewajiban untuk diberikan jaminan sosial dan perlindungan dengan cara mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi di Halmahera Barat, kata Arif, program BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi fokus dan prioritas penanganan.

Arif menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja bertujuan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja. Karena dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa ‘aman’ dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang mungkin terjadi saat bekerja,” tuturnya.

Sementara, Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo, menambahkan kerja sama ini dalam rangka menjalankan program pemerintah pusat terkait dengan perlindungan sosial bagi pekerja.

“Harus adanya sosialisasi yang masif supaya desa-desa bisa mengetahui program pemerintah pusat, dan yang menjadi target utama kita dalam melaksanakan kegiatan ini adalah bagaimana kita menjalankan program ini supaya masyarakat bisa merasakan dampak dari program tersebut,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Halbar, M Syahril Abd Radjak, mengaku Pemkab Halbar menyambut baik kegiatan sosialisasi peningkatan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Halbar ini.

Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap semua stakeholder khususnya aparat desa proaktif mendaftarkan masyarakatnya dan pekerja rentan dalam hal ini petani, nelayan dan tukang ojek dalam memiliki BPJS ketenagakerjaan.

“Jadi kami menginginkan semua masyarakat Halmahera Barat dapat terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, pasca dari kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Halbar akan menindaklanjuti hasil dari sosialisasi tersebut,” tandasnya. (adi/tan)