JAILOLO, NUANSA – Pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 diwarnai aksi walk out oleh anggota DPRD Halbar. Aksi walk out ini dilakukan seorang anggota dewan dari Fraksi Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi.
Ini karena Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dua Kepala SKPD Pemkab Halbar tidak menghadiri rapat pembahasan KUA-PPAS APBD-P tersebut, sehingga mengundang reaksi keras dari Ketua Fraksi Golkar itu. Bahkan, dalam pembahasan tersebut, nada suaranya mulai tinggi dan terlihat membuang dokumen KUA-PPAS APBD-P dihadapan anggota TAPD.
Pembahasan KUA-PPAS APBD-P dinilai cacat lantaran Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Halbar Syahril Abdul Radjak, serta Kabag Kesra Sania Tuarita dan Kadis Perhubungan Ikhsan M Nur, tidak hadir dalam pembahasan tersebut. Padahal, adanya perbedaan angka-angka di dokumen APBD 2023 dan lahirnya KUA-PPAS tersebut harus dijelaskan oleh Ketua TAPD.
Joko Ahadi saat dikonfirmasi Kamis (24/8) menuturkan, Ketua TAPD harus hadir bersama anggotanya untuk menjelaskan dokumen KUA-PPAS APBD-P yang disodorkan ke Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar.
Ketua Komisi I DPRD Halbar itu menyesali ketikdahadiran Bagian Kesra dan Dinas Perhubungan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2023. Padahal dua SKPD tersebut sangat bersentuhan dengan kegiatan-kegiatan masyarakat, sehingga harus dievaluasi terkait sejauh mana keberpihakan anggaran terhadap masyarakat, terutama Dinas Perhubungan karena mempunyai target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Situasi fiskal seperti sekarang ini, orientasi kita dalam pelaksanaan pembahasan dalam anggaran ini lagi-lagi mau menciptakan pendapatan yang ril dan pendapatan-pendapatan yang murni, karena kita sudah berhasil memisahkan badan pendapatan keluar dari badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD), sehingga sangat disayangkan kedua dinas ini tidak hadir bersama kita yang akan mempertanyakan hal itu,” ujarnya.
Atas ketidakhadiran dua pimpinan SKPD tersebut, pihaknya menegaskan agar Dishub dan Kesra lebih kooperatif demi kemajuan dan kepentingan daerah yang lebih baik ke depan. Di sisi lain, realisasi di Dishub kian menurun, sehingga itu bakal dievaluasi per semester, termasuk capaiannya sudah berapa persen dari usulan APBD Induk tahun 2023.
“Memang Dinas Perhubungan ini sangat berurusan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak dan di situ juga dinas yang mengelola pendapatan. Inikan kita mau membantu mereka, tapi sangat disayangkan mereka tidak hadir dalam rapat itu. Kesra pun kita harus mengevaluasi sejauh mana kegiatan-kegiatan Kesra yang menyentuh masyarakat,” tegasnya.
“Di Bagian Kesra ada bantuan-bantuan langsung ke masyarakat seperti bantuan ke majelis-majelis agama, sarana ibadah, bantuan beasiswa, makanya dianggap penting untuk ditelusuri. Apakah kegiatan itu semua betul-betul diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan dan sudah terarah dengan baik atau belum, makanya mereka harus hadir,” sambungnya.
Joko pun menerangkan, ada dua SKPD yang sudah dilepas-pisahkan masih tergabung di dalam satu anggaran KUA-PPAS, yakni Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Namun begitu, pembahasan anggarannya masih gabung dalam KUA-PPAS, begitu pula dengan BPKD dan Bapenda.
“Mengenai dua kali pergeseran, belum dijelaskan secara rinci oleh teman-teman TAPD, makanya butuh kehadiran ketua timnya. Karena argumentasi kita tidak berimbang,” tandasnya. (adi/tan)