Daerah  

Pj Bupati Halteng Pilih Korbankan Sungai Sagea dan Masyarakat

Air sungai Boki Maruru yang berwarna cokelat.

WEDA, NUANSA – Ada-ada saja sikap Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka, sehingga tega mencabut Surat Keputusan (SK) penetapan geosite Boki Maruru dan sekitarnya sebagai prioritas pengembangan geopark Halmahera Tengah. Pencabutan SK ini tertuang dalam keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor: 180/KEP/140/2023.

“Dengan ditetapkannya keputusan Bupati ini, maka keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor: 556/KEP/382/2021, tanggal 2 Juli 2021, tentang penetapan Geosite Boki Maruru dan sekitarnya sebagai prioritas pengembangan geopark Halmahera Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis SK tersebut yang ditandatangani Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangaji.

Padahal, sebelumnya Pemkab Halteng sangat mendukung dan menunjukkan keseriusan terkait program pengembangan geopark Boki Maruru.

Taman bumi tersebut bahkan dinilai sebagai sebuah konsep yang sangat baik, lantaran mengedepankan aspek konservasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dari aspek pendidikan dan ekonomi lokal.

Belakangan, panorama yang indah itu mengalami degradasi akibat perubahan struktur alam diduga aktivitas industri dan pertambangan, sehingga mencemari kualitas air sungai kawasan Boki Maruru.

Tercemarnya sungai Sagea Boki Maruru diduga karena sudah dikelilingi perusahaan pertambangan yang sementara ini menggarap potensi nikel di Halmahera Tengah. (tan)