DLH Maluku Utara Belum Dapat Memastikan Penyebab Keruhnya Sungai Sagea

Kepala DLH Malut, Fahruddin Tukuboya, saat diwawancarai awak media. (Istimewa)


WEDA, NUANSA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, menyebut perubahan warna air di sungai Sagea dan Boki Maruru, Kabupaten Halmahera Tengah, bukan disebabkan dampak dari aktivitas pertambangan.

Hal itu ia sampaikan usai menggelar meeting bersama DLH Halteng, Kadis ESDM Malut, perwakilan inspektur tambang, perwakilan Tekindo, perwakilan WBN, perwakilan KSM, perwakilan HSM, perwakilan FPM dan perwakilan masyarakat Sagea.

“Kesimpulan sementara berdasarkan fakta hasil kunjungan ke lapangan, tidak ditemukan kegiatan aktivitas pertambangan yang menjadi penyebab kekeruhan sungai Sagea dan akan dicari sumber-sumber lainnya,” ujar Fachruddin, Rabu (6/9).

Menurutnya, ada dugaan runtuhnya material di dinding Gua Boki Maruru yang menyebabkan material terbawa air dan menyebabkan perubahan warna air pada sungai tersebut.

“Karena itu, akan dilakukan pengambilan sampel air sungai Sagea dan sample sedimen untuk dibawa ke lab indepedent dalam waktu dekat,” tuturnya.

Di sisi lain, Fachruddin menambahkan, surat dari DLH Malut terhadap beberapa perusahaan pertambangan agar menghentikan sementara kegiatan operasional hanya berupa rekomendasi.

“Silakan kegiatan operasionalnya tetap berjalan jika semua (perusahaan pertambangan) tetap mengikuti regulasi pemerintah, yaitu mengendalikan air larian dari kegiatan operasional sebelum masuk ke lingkungan dengan melakukan penanganan, karena mereka (perusahaan) juga tidak ingin mengganggu kegiatan investasi di Maluku Utara,” tandasnya. (tan)