Adu Gagasan, Unkhair dan IAIN Ternate Buka Pintu untuk Kontestan Pemilu

Gedung Rektorat Universitas Khairun Ternate. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Universitas Khairun (Unkhair) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, menyetujui aturan yang membolehkan kampanye politik di dalam kampus. Bagi pihak kampus, kampanye di lembaga pendidikan berpotensi menjadi ajang adu gagasan untuk seluruh kontestan Pemilu.

Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye.

Lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi menjadi media yang tepat dalam menguji dan mengetahui gagasan serta visi dan misi calon pemimpin. Karena itu, pihak kampus memberikan ruang bagi kontestan pemilu sebagaimana perintah undang-undang. Landasan hukumnya, yakni putusan MK yang tengah ditindaklanjuti oleh KPU dalam penyusunan PKPU.

Rektor Unkhair Ternate, M Ridha Ajam, mengatakan apabila sudah dibolehkan maka pihaknya bisa melakukan. Terkait soal teknisnya, kata Ridha, nanti akan dilihat apakah harus ada permintaan dari kampus ataukah dari pihak partai politik atau kandidat.

“Yang saya dengar ini kan diizinkan itu kalau ada permintaan dari kampus kepada partai atau kandidat, di mana mereka mendatangi kampus dengan tidak membawa atribut partainya,” ujar Ridha, Rabu (13/9).

Secara legal, kata dia, sudah diberikan keleluasaan untuk bisa berkampanye di kampus, sehingga sekarang yang bisa diatur adalah waktunya apakah saat jam belajar mahasiswa atau di luar jam belajar.

“Mekanismenya apakah nanti kampus membatasi jumlah peserta dan kandidat yang masuk atau tidak, ataukah model kampanye dibuat secara bergilir,” tutur Ridha.

Prinsipnya, Ridha berujar, jika sudah diberikan legalitasnya, maka pihaknya bisa melakukan. Tentu saja dengan melihat kepentingan-kepentingan keamanan dan keadilan bagi semua partai atau kandidat.

Ridha berkata, adanya keleluasaan kampanye di kampus adalah bagian dari pendidikan politik, sehingga siapa pun bisa membuat ruang itu. Soal perbedaan-perbedaan pandangan, Ridha menilai itu biasa di dalam politik.

“Terpenting adalah apakah dengan kehadiran mereka di kampus nanti mampu menginspirasi dan mengambil aspirasi dari pendidikan tinggi atau tidak,” kata dia.

Gedung IAIN Ternate. (Istimewa)

Terpisah, Rektor IAIN Ternate, Radjiman Ismail, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai putusan MK yang mengizinkan kampanye politik di dunia kampus.

Namun demikian, jika diberlakukan kampanye, maka pihaknya akan membuat kegiatan yang digelar dalam bentuk dialog.

“Kalau pun mereka diizinkan kampanye bukan seperti datang jual obat, tapi dalam bentuk dialogis yang diutamakan sehingga tidak ada propaganda,” tegasnya.

Radjiman menilai, adanya kampanye di ruang kampus justru memberikan edukasi politik bagi mahasiswa, sehingga dapat mengetahui program para kandidat.

“Tapi kalau kampanye dilakukan dengan pembicara tunggal, kampus akan menolak karena bisa berpotensi propaganda. Silakan datang kita adukan gagasan,” tandasnya. (tan)