Daerah  

Komisi III DPRD Ternate Sebut Perencanaan Pembangunan di Batang Dua Lemah

Junaidi A Bahruddin. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Komisi III DPRD Kota Ternate menyebut aspek perencanaan pembangunan jalan rabat beton, talut dan jembatan yang dikerjakan oleh CV Bintang Jaya Konstruksi di Kelurahan Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, terbilang lemah. Ini lantaran keterbatasan quarry material pasir yang membuat kontraktor memilih satu lokasi untuk mengambil pasir di Pantai Bulu, Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua.

“Kami lihat lemah di aspek perencanaanya, karena keterbatasan quarry material pasir dan kontraktor tidak mau ribet. Jadi memilih satu lokasi saja untuk mengambil material pasir di pantai,’’ kata Anggota Komisi III DPRD Ternate, Junaidi A Bahruddin, Senin (18/9).

Politikus Demokrat itu menilai, dari sisi kualitas material jauh di bawah standar. Karena itu, pasir pantai yang kadar garamnya tinggi merusak ekosistem perairan pantai di area setempat.

“Kalau kapan dia pulih kita tidak tahu soal itu, tetapi ada beberapa studi yang bilang setahun baru bisa pulih sesuai kubikasi per dumtruck. Kemudian dikalikan berapa dumtruck yang mereka ambil, yang pasti butuh waktu yang cukup panjang untuk memulihkan kondisi perairan,’’ tuturnya.

Karena itu, komisi III meminta Dinas PUPR Kota Ternate segera turun ke lokasi untuk mengkroscek dan memastikan kembali bahwa kontraktor yang bersangkutan harus menghentikan pengerukan material pasir di satu lokasi yang berlangsung. Kemudian mengambil material yang sebelumnya sudah disiapkan oleh masyarakat dan juga ada alternatif lainnya yang itu mengambil material dari kali mati.

“Tidak ada pilihan quarry pasir yang tersedia di Batang Dua yang bisa digunakan oleh kontraktor itu. Pemilik lahan menyediakan lokasinya untuk digunakan sebagai sumber material, bahkan sebelumnya warga juga sudah punya persiapan seperti biasanya setiap proyek di Batang Dua masyarakat lokal dilibatkan dan mengambil material dari sejumlah warga yang sudah mengumpul itu, sehingga jangan fokus pada satu titik saja,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Solidaritas Peduli Lingkungan Kecamatan Pulau Batang Dua, Merlon Kuadang, dalam surat yang dikirim ke DPRD mengatakan, proyek pembangunan jalan rabat beton, talut dan jembatan persediaan materialnya adalah material local, seperti pasir dan batu berlokasi di Pantai Bulu, Kelurahan Mayau.

“Model pekerjaan penambangan atau penimbunan pasir berskala besar galian C oleh pihak pemenang tender CV Bintang Jaya Konstruksi kesannya tidak ramah lingkungan, karena berimplikasi pada kerusakan lingkungan dan ekosistem laut,” kata dia. (tan)