Daerah  

Komisi III DPRD Ternate Soroti Aktivitas Tambang Pasir di Batang Dua

Aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate.

TERNATE, NUANSA – Komisi III DPRD Kota Ternate menyoroti adanya aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate. Ini menyusul aksi unjuk rasa Aliansi Peduli Lingkungan yang memprotes kegiatan operasional CV Bintang Jaya Konstruksi, karena dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan atau abrasi pantai.

“Kami melihat lemahnya di perencanaan lantaran keterbatasan quarry material pasir. Kemudian, CV Bintang Jaya Kontruksi ini tidak mau ribet, sehingga lebih memilih mengambil pasir di pantai,” ujar Anggota Komisi III DPRD Ternate, Junaidi Bahrudin, usai menggelar pertemuan dengan Dinas PUPR Kota Ternate dan Aliansi Peduli Lingkungan, Senin (18/9).

Menurutnya, dari sisi kualitas materialnya jauh di bawah standar. Sebab, pasir pantai kadar garamnya tinggi dan merusak ekosistem perairan pantai. Karena itu, pihaknya meminta Dinas PUPR agar segera turun ke lokasi untuk memastikan kembali aktivitas pengerukan pasir tersebut.

“Melalui Dinas PUPR, kami meminta agar aktivitas ini segera dihentikan, karena sudah cukup banyak pasir dikeruk. Apalagi pihak CV Bintang Jaya Kontruksi mengambil pasir ini untuk pembangunan jalan dan talut,” tegas politikus Demokrat itu.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib, mengklaim semua kegiatan infrastruktur yang dilakukan Pemkot Ternate tentu memperhatikan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi semua kegiatan infrastruktur tidak boleh menggunakan material pantai, bukan hanya di Batang Dua tapi larangan ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Namun, material yang dikumpulkan oleh masyarakat dan kontraktor ini apakah dipakai atau tidak, nanti kami turun cek. Jadi belum bisa menjawab sekarang, jangan sampai timbul spekulasi,” tandasnya. (udi/tan)