TERNATE, NUANSA – Komisi II DPRD Kota Ternate menyetujui kerja sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate dengan pihak ketiga, yakni PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM) terkait pengelolaan retribusi pasar berbasis digital. Langkah ini dilakukan dengan harapan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami menginginkan pengelolaan PAD khususnya di sektor retribusi pasar harus berbasis digital, karena dari dulu sudah didorong, sekarang tinggal di-suport saja. Apalagi hasil uji cobanya sangat bagus dan maksimal,” kata Anggota Komisi II DPRD Ternate, Sudarno Taher, Rabu (20/9).
“Dengan arah kerja sama ini, DPRD tetap sepakat tapi hari ini atau besok ada rapat lanjutan, karena sudah 6 kali rapat dan tinggal rapat persetujuan lanjutan saja. Seharusnya sudah selesai, tapi anggota lain masih berhalangan hadir,” sambungnya.
Politikus PKS itu mengaku, rapat ini harus melibatkan Plt Sekda Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh, yang juga Kepala BPKAD. Sebab, kerja sama ini harus dipastikan konsekuensi penganggaran.
“Tapi komisi II ingin tanya, apakah 10 persen nilai kerja sama itu ada termin 1, 2 dan 3. Karena setiap kali termin sebesar Rp2,6 miliar harus dibayar awal oleh pemerintah ke PT IMM. Itu sebagai tanda jadi karena mereka yang kelola,” pungkas Sudarno. (udi/tan)