TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR membantah aktivitas pengerukan pasir laut di Kecamatan Pulau Batang Dua bakal merusak lingkungan. Bahkan, pantai yang dianggap abrasi tersebut diklaim tidak tergerus dan kelihatan normal-normal saja.
Bantahan tersebut merespons aksi yang dilakukan Aliansi Peduli Lingkungan Batang Dua beberapa waktu lalu. Karena itu, pasir yang dikumpul warga tetap dipakai sebagai material.
“Jadi kami tidak ingin berpolemik, karena berdasarkan tanggapan (sebagian) warga Batang Dua, protes pengerukan pasir itu diklaim sepihak saja,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib, Jumat (22/9).
Ia menuturkan, saat meninjau di lapangan dan bertanya kepada warga setempat, mereka tidak mempersoalkan itu. Sebab, pasir yang digunakan bukanlah skala besar, namun dikumpulkan langsung oleh warga setempat.
“Sekarang untuk kualitas pasir, PUPR sudah membawa sampel untuk diperiksa ke laboratorium. Kalau ada hasil baru diinformasikan ke media. Karena kualitas ini harus dilihat layak atau tidak,” tuturnya.
Saat meninjau di lokasi, lanjut dia, untuk pengambilan pasir memang berada di tepi pantai, namun di depan muara sungai dan sedimentasi kadar garamnya kurang, sehingga bakal dibuktikan dengan uji lab terlebih dahulu.
“Uji lab akan dibawakan ke Unkhair atau UMMU dan itu diperintahkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR agar secepatnya diperiksa. Kalau hasil lab tidak memenuhi syarat, berarti tidak akan digunakan sebagai material. Tapi material batu dan kerikil sebagian besar didatangkan dari Bitung,” tandasnya. (udi/tan)