TERNATE, NUANSA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, Sutopo Abdullah, memantapkan rancangan proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2023. Hal itu melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar, Sabtu (23/9) malam. Dalam FGD tersebut, Sutopo mengaggas Ternate Sport Tourism.
FGD ini dihadiri Sekretaris PODSI Malut, Ketua Askot Kota Ternate Muhdin Taha, dosen Unkhair Abdul Kadir Bubu, dosen UMMU Hendra Kasim dan Iskandar Joisangaji serta komunitas cabang olahraga di Ternate.
Dalam kesempatan itu, Sutopo mengatakan, Ternate sebagai kota jasa dan perdagangan yang memiliki keterbatasan sumber daya alam, penting kiranya untuk membuat kebijakan yang dapat mendukung eksistensinya dalam kemandirian untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Visi Pemerintah Kota Ternate dengan akronim Ternate Andalan yakni mewujudkan Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan merupakan tujuan ideal membangun kemandirian ekonomi masyarakat serta menunjang proses pelayanan dan pembangunan di Kota Ternate.
Dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Olahraga Daerah dijelaskan bahwa penyelenggaraan olahraga daerah dimaksudkan untuk mewujudkan olahraga sebagai gerakan budaya yang berimpikan pada kebiasaan hidup sehat untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat.
“Berdasarkan analisis masalah yang dimulai dari indentifikasi masalah, isu strategsi, kemudian dilakukan analisis isu strategis dengan analisis SOAR, maka rencana strategi akan digunakan untuk menyelesaikan masalah Ternate Sport Tourism,” ujar Sutopo.
Menurutnya, tujuan inovasi proyek perubahan ini adalah meningkatkan sinergitas para pemangku kepentingan (stakeholder). Dengan begitu, akan memberikan dampak yang cukup berarti dalam meningkatkan kebugaran dan kesehatan serta promosi wisata Ternate juga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate.
Sesuai latar belakang tersebut, judul proyek perubahan yang diangkat adalah “Ternate Sport Tourism”, tidak hanya ditujukan bagi para profesional, tetapi dapat juga dinikmati oleh para kelompok umum dalam hal peningkatan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ternate
Sutopo menerangkan, visi Pemkot Ternate dengan akronim Ternate Andalan, yakni mewujudkan Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan merupakan tujuan ideal membangun kemandirian ekonomi masyarakat yang menunjang proses pelayanan dan pembangunan infrastruktur fisik dan digital di Kota Ternate, dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang ekstratif dan responsif, serta meningkatkan kemampuan daerah dalam penyediaan layanan publik yang berkesinambungan, dengan menumbuhkembangkan lembaga sosial dalam bingkai adat se-atoran.
Sedangkan visi berkeadilan juga memiliki arti non diskriminatif, bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berekonomi, mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan hukum, perlindungan masyarakat yang kurang mampu serta tumbuh-kembangnya budaya masyarakat dengan memperhatikan sistem nilai dan norma sosial.
Tentunya di dalam upaya mewujudkan kemandiriannya melalui peningkatan kapasitas daerah dalam penyediaan pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana salah satu misi dari Wali Kota/Wakil Wali Kota Ternate, maka Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate yang dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tugas, Pokok dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate, dituntut untuk memberikan kontribusi peran dalam merumuskan kebijakan strategis di bidang olahraga.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Bab II, Pasal 3 dari Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2017, maka Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate dapat menyelenggarakan fungsinya melalui pelaksanakan perumusan kebijakan teknis pemuda dan olahraga yang meliputi bidang olahraga, bidang kepemudaan, bidang sarana dan prasarana serta pengendalian mutu dan pemeliharaan.
Kemudian, pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan, ketatausahaan, perizinan dan pelayanan umum di bidang pemuda, olahraga dan sarana prasarana.
Pelaksanaan koordinasi, pengendalian dan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan tugas di bidang pemuda, olahraga, sarana prasarana dan pengendalian mutu. Pelaksanaan penyelenggaraan dan pengawasan pembinaan kepemudaan dan olahraga.
Pelaksanaan penyelenggaraan dan pengawasan pemanfaatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga. Pelaksanaan koordinasi kepemudaan dan keolahragaan dengan instansi terkait, swasta maupun masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku agar terciptanya sinkronisasi kegiatan.
Pelaksanaan perumusan kebijakan teknis pengembangan kemitraandan peningkatan peran serta pemuda dalam pembangunan. Pelaksanaan perumusan kebijakan peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana olahraga dan kepemudaan, serta pengendalian mutu dan pemeliharaan.
Pelaksanaan sistem pemberian penghargaan kepada atlet berprestasi dan pemuda pelopor. Pelaksanaan pemberian fasilitas atlet dan pelatih pada kejuaraan regional dan nasional. Pelaksanaan tugas–tugas lain yang diberikan oleh atasan.
“Dalam mengimplementasikan penyelenggaraan fungsi sebagaimana di atas, maka Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate telah merumuskan rencana kerja tahunan pada masing-masing bidang dan menjadi bagian integral dari rencana strategi (Renstra) dinas dalam siklus lima tahunan,” jelas Sutopo.
Ia menambahkan, sebagai leading sektor yang senantiasa survive dalam pengembangan dan pembinaan keolahragaan di Kota Ternate, maka Dispora Kota Ternate tidak saja merencanakan dan melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas olahraga prestasi, tetapi juga sekaligus melakukan kebijakan perencanaan yang bersifat sinergi dan inovatif di bidang olahraga rekreasi.
“Pada konteks inilah, maka kebijakan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan olahraga rekreasi yang dikemas melalui Ternate Sport Tourism. Tentunya dengan kebijakan yang diterapkan nantinya memiliki efek ganda (multiplayer effect) karena selain mampu memberikan manfaat positif kegiatan ekonomi untuk masyarakat, juga sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” paparnya.
Ternate Sport Tourism, kata Sutopo, menjadi pilihan alternatif dalam memotivasi keterlibatan komunitas masyarakat untuk berolahraga sambil berwisata sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor kepariwisataan.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata sudah sejak Juli 2017 telah membetuk Tim Percepatan Pengembangan Wisata Olahraga dan Rekreasi dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai destinasi sport tourism dengan mengoptimalkan event dan potensi secara terintegrasi.
“Ini tentu menjadi salah satu bukti bahwa sport tourism nantinya dapat dijadikan salah satu sektor pariwisata utama di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada negara secara sosial, ekonomi, budaya termasuk pendidikan,” tuturnya.
Istilah sport tourism menjadi trend di kalangan masyarakat pada beberapa tahun terakhir ini dikarenakan kegiatannya berupa olahraga di alam terbuka yang dikombinasikan sekaligus memperkenalkan atau mempromosikan wisata di suatu daerah/negara, misalnya kegiatan bersepeda santai atau fun bike, jalan santai bersama keluarga, senam kreasi sehat dan kebugaran, lari marathon atau lari dengan istilah Ten-K (berjarak 10 kilometer) dan sebagainya.
Adapun sport tourism dapat dikategorikan menjadi hard sport tourism yang merupakan kegiatan/perlombaan resmi dan bersifat reguler, sedangkan softsport tourism merupakan kegiatan olahraga wisata yang berkaitan dengan trend atau kebiasaan serta gaya hidup di suatu daerah/negara, di mana pelibatannya tidak hanya pada atlit olahraga tersebut, tetapi masyarakat umum pun dapat diikutsertakan dalam lomba tersebut. Misalnya olahraga lari, bersepeda atau hiking, senam kreasi bahkan jenis olahraga tradisional khas daerah setempat.
Di dalam Peraturan Daerah Kota Ternate, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Olahraga Daerah, dijelaskan bahwa penyelenggaraan olahraga di daerah tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan olahraga sebagai gerakan budaya yang berintikan pada kebiasaan hidup sehat dan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran sebagai prakondisi dalam meningkatkan produktifitas pembelajaran maupun pekerjaan.
Karena itu, Pemkot Ternate melalui Dispora berkewajiban membina dan mengemban seluruh potensi keolahragaan serta memadukan pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tersebut dengan semua pemangku kepentingan.
Implementasi dari pembinaan dan pengembangan potensi keolahragaan serta keterpaduannya dalam pelaksanaan dan penyelenggaraannya dengan pemangku kepentingan sebagaimana dimaksud, tentunya diarahkan pada olahraga yang dikombinasikan dengan unsur wisata dengan prinsip meneguhkan kesadaran masyarakat secara kolektif akan pentingnya kebugaran dan kesehatan sambil berekreasi sekaligus menjadi ajang promosi wisata dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
“Kota Ternate saat ini telah memiliki berbagai fasilitas olahraga dan terdapat lokasi wisata yang potensial untuk pengembangan dan pembinaan olahraga rekreasi. Kondisi ini mestinya didukung dengan kebijakan perencanaan lintas sektoral dengan memadukan program dan kegiatan yang bersifat kolaboratif dan inovatif,” pungkas Sutopo. (udi/tan)