JAKARTA, NUANSA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memprioritaskan kawasan Boki Maruru di Kabupaten Halmahera Tengah menjadi Geopark. Namun sebelum ditetapkan Geopark, terlebih dahulu dilakukan penetapan kawasan Bentang Alam Karst.
Pada Kamis (21/9) pekan kemarin, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan rapat konsultasi dengan Badan Geologi Kementerian ESDM RI di Bandung, Jawa Barat.
Rapat yang dihadiri Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM itu ditindaklanjuti dalam rapat lanjutan yang dipimpin penyelidik bumi muda, Selasian Gussyak, dan dihadiri mantan Kepala Badan Geologi Dr. Rudy Suhendar dan pejabat fungsional lainnya.
Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa poin, yakni pemerintah daerah segera menyampaikan surat permohonan penelitian kepada Kementerian ESDM dalam hal ini Badan Geologi. Pemerintah Pusat melalui Badan Geologi akan memprioritaskan Boki Maruru pada tahun 2024 dan menyiapkan tim untuk melakukan penelitian. Dikarenakan Boki Maruru belum ditetapkan sebagai kawasan Bentang Alam Karst sesuai Permen 17 ESDM, maka dari hasil penelitian akan ditetapkan sebagai kawasan Bentang Alam Karst.
“Jadi langkah awal penetapan geopark itu bisa dimulai dari penetapan kawasan bentang alam karst lebih dulu,” jelas Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya kepada wartawan, Senin (25/9).
Sehingga itu, lanjut Fachruddin, pihaknya minta pada tahun ini juga harus dilakukan penelitian.
“Pak Gubernur juga sudah memerintahkan untuk segera menyiapkan surat kepada Badan Geologi, melalui surat Nomor: 500.10.3.2/3047/G tentang permohonan penyelidikan dan usulan penetapan kawasan bentang alam karst. Gubernur berharap Badan Geologi bisa segera menurunkan timnya ke Maluku Utara,” pungkasnya. (ask)