TOBELO, NUANSA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Halmahera Utara masih harus gigit jari, lantaran gaji ke-13 yang lazimnya dicairkan pada Juni 2023 molor.
Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG), dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara, hanya ASN Halmahera Utara yang belum dicairkan gaji ke-13 tersebut.
“Padahal gaji ke-13 ini sudah seharusnya terbayar pada Juni atau Juli. Gaji 13 ini gunanya membantu memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya sekolah anak-anak kami,” kata salah satu ASN Pemkab Halut yang enggan disebut namanya, Senin (25/9).
Terpisah, Ketua PGRI Halut, Amin Rainu, mengatakan permasalahan yang terjadi di Halut saat ini adalah mengalami devisit. Karena itu, kata dia, selaku pengurus PGRI Halut punya tanggung jawab untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk segera membayar gaji ke-13 seluruh pegawai yang berada di Halut.
“Kita tidak tahu penggunaan fisik anggaran, yang kita tahu gaji ke-13 itu secepatnya harus dibayarkan, karena itu menjadi hak pegawai yang harus diselesaikan,” tegasnya. (fnc/tan)