Daerah  

Kalah Gugatan Pilkades, Bupati Halmahera Barat Didesak Lantik Kades Gamsungi

Zulkifli Dade. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Praktisi hukum Zulkifli Dade, mendesak Bupati Halmahera Barat, James Uang, agar segera melantik calon kepala desa terpilih Gamsungi, Muslim S Dade. Desakan ini lantaran Muslim telah menang baik pada tingkat pertama PTUN Ambon maupun tingkat banding di PTTUN Manado dalam gugatan sengketa pilkades serentak tahun 2022.

“Kami meminta Bupati James agar tunduk dan patuh terhadap putusan PTUN Ambon dan PTTUN Manado yang memenangkan saudara Muslim Dade sebagai penggugat,” ujar Zulkifli, Rabu (27/9).

Menurutnya, Pemkab Halbar harus menunjukkan sikap yang taat hukum karena putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf (b) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Bahwa kepala daerah selaku Pejabat Tata Usaha Negara memiliki kewajiban untuk mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk putusan yang dikeluarkan oleh PTUN,” jelasnya.

Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nawasena Maluku Utara ini menegaskan, jika Bupati tidak melakukan pelantikan terhadap Muslim Dade sebagai Kepala Desa Gamsungi, maka secara tidak langsung Bupati menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia, terutama di Kabupaten Halmahera Barat.

Sebelumnya, dua kandidat yang bertarung pada pilkades serentak Desa Gamsungi, yakni nomor urut 1 Muslim S Dade dan nomor urut 2 Bahraen habib yang memperoleh suara sama dengan masing-masing jumlah suara 228.

Pilkades di desa tersebut memiliki dua calon dengan perolehan suara yang sama, namun di desa tersebut memiliki dua TPS dengan jumlah DPT di TPS 01 sebanyak 265 dengan luas wilayah mencakup 3 RT dan dimenangkan oleh cakades nomor urut 01 atas nama Muslim Dade sebagai penggugat.

Sedangkan, untuk TPS 02 dengan jumlah DPT 261 dengan luas wilayah mencakup 2 RT dimenangkan oleh cakades nomor urut 02 atas nama Bahraen Habib sebagai tergugat yang dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. (adi/tan)