TERNATE, NUANSA – Komisi III DPRD Kota Ternate meminta perhatian Pemerintah Kota Ternate terkait maraknya kasus asusila terhadap anak. Belakangan ini, Kota Ternate darurat kasus pencabulan anak. Indikatornya pun terjadi di rumah dan lingkungan, baik pelaku sendiri dari oknum guru, orang tua, remaja maupun oknum pelaku lainnya yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan aksi asusila atau penyimpangan terhadap anak tersebut.
“Tentu persoalan ini sangat merisaukan dan mengancam masa depan anak, baik mental maupun psikologi, sehingga tindakan asusila atau kekerasan seksual ini harus menjadi prioritas serius Pemkot,” kata Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlaela Syarif, Selasa (3/10).
Politikus NasDem itu mendesak Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, agar segera mengambil langkah tegas pemberlakuan jam malam bagi setiap kelompok masyarakat, khususnya anak berusia 18 tahun.
“Untuk itu, harus dibentuk satgas pantau dan satgas tindak pada jam malam yaitu pukul 22.00 WIT. Sehingga tidak ada lagi ruang untuk anak berkeliaran bebas di jalan dan tempat publik dengan melibatkan peran di tingkat kelurahan, RT/RW dan Bhabinkamtibmas,” tegasnya.
“Ini harus ditindak tegas agar dikembalikan ke rumah masing-masing, tidak boleh dibiarkan berkeliaran secara bebas di area publik,” sambungnya.
Beberapa hari lalu, pihaknya tengah menangani kasus pencabulan anak tingkat SD dan SMP di salah satu kelurahan di Ternate Utara.
“Kami berkoordinasi dengan pihak terkait, ada beberapa poin urgensi yang harus dilakukan, karena kita tahu Ternate ini sudah dicanangkan sebagai kota layak anak. Namun kasus pencabulan merajalela, selama ini belum ada upaya efek jera karena alasan UU perlindungan anak. Tapi menurut kami, jika pelaku masuk kategori usia anak, tetap harus ada efek jera dalam penanganan proses hukumnya,” pungkasnya. (tan)