Daerah  

Bupati Halbar Diduga Lindungi Kades Selingkuh, Warga Mengadu ke DPRD

Warga Desa Tokuoko mengadu ke DPRD Halbar terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan kades setempat. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Sejumlah warga Desa Tokuoko, Kecamatan Tabaru, Halmahera Barat, mendatangi kantor DPRD setempat untuk membeberkan persoalan terkait dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tokuoko, JP, dengan istri orang lain.

Kedatangan mereka ke kantor DPRD, Senin (9/10) kemarin itu, menyusul adanya ketidakpuasan oleh Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) dan masyarakat yang telah melaporkan lebih dulu kejadian tersebut kepada Bupati James Uang, melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD). Namun hasilnya, Bupati hanya memberikan teguran terhadap kepala desa tersebut.

Sekretaris BPD Tokuoko, Mey Korejang, menjelaskan mulanya dugaan perselingkuhan tersebut dilakukan di dalam kamar milik salah satu rumah warga RT 01 pada 24 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIT. Kemudian sang kades dan kekasih gelapnya itu digerebek langsung oleh warga setempat.

“Yang menangkap itu masyarakat sendiri dan kami BPD telah melakukan rapat bersama dengan masyarakat guna melaporkan peristiwa ini ke camat dan Dinas PMPD. Hanya saja, keputusan bupati ternyata jauh dari harapan kami,” ujarnya.

“Kami masyarakat tidak setuju kalau bupati cuma kasih ampun kepada yang bersangkutan, karena masalah ini sudah melanggar hukum adat dan agama,” tambahnya.

Sementara itu, menurut pengakuan warga saat mengadu ke anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat mengatakan, selain menjadi pejabat publik, sang kades juga memegang jabatan sebagai penatua Jemaat Exodus di Gereja Tokuoko. Akibatnya, yang bersangkutan telah diberhentikan dari pejabat gereja.

“Apa yang terjadi di desa saat ini, kami sudah bersatu dan punya prinsip bahwa perkawinan adat kami tidak akan menerima karena perlakuan kades sudah keluar dari aturan adat, untuk itu gereja sebagai anggota majelis sudah diberhentikan,” ungkap salah satu warga.

Menurutnya, masalah itu tak hanya meresahkan masyarakat, namun berimbas pada pelayanan di desa.

“Masalah itu pihak Kapolsek Ibu sudah mediasi dan buat pertemuan, namun hasilnya masyarakat setempat tetap melakukan pemalangan kantor desa sebagai bentuk protes. Pemalangan kantor desa sampai sekarang belum dibuka, dan ini sangat mengganggu pelayanan di desa,” katanya.

Untuk itu, ia berharap kepada Komisi I DRPD Halbar, agar segera membantu menyelesaikan masalah ini, sehingga pelayanan di desa bisa berjalan dengan baik.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Judith Sikawi mengatakan, yang disampaikan oleh masyarakat dan berdasarkan aduan yang termuat dalam laporan BPD ini sudah benar-benar melanggar kode etik sebagai pemerintah desa.

“Saya sangat mengutuk hal itu, karena seorang pemerintah desa yang melakukan hal seperti ini masih ada pembelaan, itu seakan mengajak masyarakat untuk melakukan seperti yang dilakukan oleh kades,” ujarnya.

Menurutnya, perlakuan bejat yang dilakukan oleh kades tersebut sudah seharusnya diberhentikan dengan tidak terhormat, karena tidak wajar seorang pimpinan melakukan hal semacam itu, apalagi dia juga sebagai penatua dalam Jemaat Gereja.

“Jadi kami komisi I tidak menyetujui apa yang disampaikan oleh ibu terkait dengan responnya pak bupati,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Alber Hama menambahkan, pihaknya belum melakukan rapat internal dengan aduan yang ada. Karena baru menerima aduan dari warga.

“Jadi nanti komisi I melakukan rapat internal, dan mengkaji aduan tersebut, yang mana masuk pidana atau masuk pelanggaran administrasi,” tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya telah menerima beberapa aduan dan bukti yang nanti akan dibahas dalam pertemuan internal dan melahirkan surat rekomendasi untuk diserahkan ke bupati, agar ditinjau kembali terkait kasus tersebut.

“Kami telah menerima bukti berupa screenshot WhatsApp, bahwa ada rapat musyarawah desa yang hasilnya ditandatangani semua BPD. Untuk itu, dalam waktu dekat kami buat rapat dan hasilnya akan kami serahkan kepada bupati untuk memberhentikan kades tersebut,” tandasnya. (adi/tan)