TERNATE, NUANSA – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ternate, Muhammad Syafei, mengaku progres pembangunan 79 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, sudah mencapai 50 persen.
Anggaran puluhan rumah yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi tahun 2023, di antaranya DAK dalam kegiatan ini sebesar Rp11,947 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp7,688 miliar, sehingga total anggaran dalam kegiatan ini sebesar Rp19,635 miliar.
“Program DAK Integrasi di Kelurahan Kasturian tahap pertama sudah selesai. Sekarang sudah masuk tahap kedua proses pencairan dana dilakukan dan mobilisasi material sambil melakukan pembangunan rumah, karena pekerjaan sarana pendukung berjalan terus,” kata Syafei kepada wartawan, Rabu (11/10).
Menurutnya, untuk pencairan anggaran tahap pertama 25 persen, tahap kedua 45 persen dan sisanya di tahap ketiga. Dari 79 unit rumah ini masing-masing Rp110 juta.
Di sisi lain, untuk pekerjaan sanitasi dan air bersih merupakan domainnya Dinas PUPR, namun masih menunggu sarana jalan lingkungan selesai baru mulai dikerjakan. Kemudian pencairan ini melalui dana sharing, yakni DAK Rp50 juta dan DAU Rp45 juta. Jika penyerapan berjalan maksimal, baru diminta tahap tiga, dan hal itu tidak boleh lewat tahun anggaran.
“Makanya tergantung pembangunan fisik di lapangan juga. Kami berharap jangan ada kendala, supaya pola pendampingan berjalan secara efektif, kalau ada kendala langsung diambil langkah di lapangan,” ujarnya.
“Pembangunan ini diminta selesai di akhir November, namun untuk pembangunan fisik ditoleransi sampai Januari 2024. Kalau pun tahap ketiga tidak cair, berarti kita gagal dan menjadi catatan buruk bagi pengelola DAK jikalau itu terjadi,” sambungnya menutup. (udi/tan)