Hukum  

Kunker ke Halbar, Pangdam XVI/Pattimura Ingatkan Prajurit tak Terlibat Politik Praktis

Pangdam XVI/Pattimura saat kunker di Mako Yonif 732 Banau, Halmahera Barat. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Panglima Komando Militer Daerah (Pangdam) XVI/ Pattimura melakukan kunjungan kerja di  Halmahera Barat, Jumat (13/10), bertempat di Mako Yonif 732 Banau Desa Porniti Kecamatan Jailolo.

Pangdam XVI/ Pattimura Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Syafrial dalam pengarahannya ke Prajurit dan Persit bertempat di Balai Mako Yonif 732 Banau mengatakan, prajurit TNI tidak boleh terlibat politik praktis yang akan berlangsung di tahun politik 2024 nanti.

“TNI tidak boleh memihak dan memberi dukungan kepada bakal calon ataupun partai politik dan tidak bisa memberikan fasilitas untuk pelaksanaan kampanye apapun,” ujarnya.

Ia pun menekankan kepada Danyonif 732 Banau Letkol Inf Wahyu Widya Sasono agar tidak menggunakan fasilitas kompi berupa lapangan, bahkan tidak bisa memberikan arahan terhadap prajurit maupun keluarga untuk memilih bakal calon ataupun partai tertentu.

“Setiap orang punya hak konstitusi dilindungi oleh negara dan undang-undang untuk memilih bakal calon masing-masing, tapi prajurit tidak bisa mengarahkan untuk memilih yang itu dan yang ini, itu haknya masing-masing,” tegasnya.

Ia menyebutkan, Danyon boleh saja menjadi kontestan politik, tapi aturannya harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari TNI.

Setelah memberikan pengarahan, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syafrial bersama rombongan langsung melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas di Mako Yonif 732 Banau. Usai salat, Pangdam Syafrial dan Ibu Shinta Syafrial serta rombongan menuju ke Lobi untuk makan siang.

Setelah makan siang, Pangdam Mayjen TNI Syafrial dan Ibu Shinta menandatangani pesan dan kesan, kemudian langsung melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Jailolo pada pukul 13.43 WIT untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Kota Tidore Kepulauan. (adi/tan)