JAILOLO, NUANSA – Praktisi hukum Maluku Utara, Zulkifli Dade, menyoroti kasus kematian salah seorang warga Desa Tedeng, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, bernama Admiral Valentino Liw (25 tahun) yang belum terungkap setelah lima bulan berlalu. Zulkifli menilai, kinerja Penyidik Reskrim Polres Halbar terkesan lemah.
Almarhum Admiral adalah salah seorang pekerja tambang di Kabupaten Halmahera Tengah. Ia ditemukan mengambang di sungai Tedeng dalam kondisi sudah tak bernyawa, Kamis (19/5) malam.
Padahal, menurut Zulkifli, kasus yang menyangkut dengan dugaan menghilangkan nyawa seseorang merupakan delik biasa (gewone delic) atau suatu delik yang tidak memerlukan aduan dari pihak manapun.
Ia menegaskan, pihak kepolisian terutama penyidik Polres Halbar harus mampu menemukan titik terang perkara ini, apalagi penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi dan sudah melakukan autopsi sebagaimana pernyataan Kapolres Halmahera Barat beberapa waktu lalu. Di mana, hasil autopsi tersebut menemukan adanya luka lecet di bawah dagu dan korban pun kehabisan oksigen.
“Seharusnya dengan jangka waktu yang sudah cukup lama ini pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halbar sudah dapat menemukan titik terang hingga dugaan ke arah tersangkanya. Itu pun apabila pihak kepolisian Polres Halbar bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nawasena Maluku Utara ini menegaskan, pihak kepolisian pun harus memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban, agar keluarga korban mengetahui sudah sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak penyidik Polres Halbar.
Di sisi lain, menurut pengamatannya, ada beberapa perkara di Halmahera Barat yang pelakunya hingga sekarang tidak mampu diungkap.
“Kalau kinerja penyidik Polres Halbar seperti ini yang tidak bisa mengungkap pelaku setiap kejadian tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Halmahera Barat, maka jangan salahkan kalau tindakan kriminal akan semakin menjadi-jadi di wilayah hukum Halmahera Barat,” katanya.
“Karena ada beberapa kasus belakangan yang tidak pernah diungkap oleh Polres sampai sekarang, seperti aksi pembakaran rumah yang dialami oleh warga Bobanehena saat konflik antar desa, sampai sekarang pelakunya tidak pernah terungkap,” sambungnya.
Sehingga itu, maka bukan tidak mungkin masyarakat Halmahera Barat dipastikan was-was dan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum, terutama kepada pihak penyidik Polres Halbar. Sebab kasus-kasus seperti ini tidak ‘mampu’ terungkap hingga saat ini. (adi/tan)