(Menyambut Pelantikan ORDA ICMI se-Indonesia Kota Ternate Periode 2023-2028)
Oleh: Fahrul Abd Muid
Penulis adalah Sekretaris ICMI Kota Ternate-Maluku Utara
___
ADALAH pembangunan Kota Ternate pada era kepemimpinan Wali Kota saat ini yang merupakan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2020, sesungguhnya program pembangunannya telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RJPMD) Kota Ternate yang telah disusun dan kemudian telah dibahas bersama antara Eksekutif (Pemerintah Kota Ternate) dan legislatif (DPRD Kota Ternate) yang kemudian dituangkan dalam dokumen RPJMD yang dianggap sebagai dokumen yang ideal karena mampu untuk memberikan jawaban atas problem aktual masalah perkotaan hari ini. Dan RPJMD ini disebut sebagai bentuk perwujudan konkrit akan tuntutan dan akan menjawab kebutuhan masyarakat Kota Ternate dalam rangka pembangunan Kota Ternate untuk lima tahun ke depan. Karena isi RPJMD itu memuat program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate yang telah diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Ternate, baik yang ikut memilihnya maupun yang tidak memilihnya.
Hal ini juga merupakan tahiyyat awal/pijakan awal dalam memberikan spirit atau semangat yang terukur kepada perangkat daerah (OPD) pemerintah Kota Ternate untuk memahami dan wajib hukumnya mereka melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan dengan cara-cara yang terpuji demi tercapainya target pembangunan Kota Ternate yang sesuai dengan perencanaan program yang termuat dalam kitab pembangunan yaitu RPJMD Kota Ternate. Maka saat ini penting kiranya agar dilakukan refleksi bagi kepemimpinan Wali Kota Ternate karena hampir tiga tahun sudah berjalan kepemimpinannya. Melakukan refleksi dengan cara memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja perangkat daerahnya, bahwa apakah perangkat daerah yang telah dipilih oleh Wali Kota Ternate memiliki keseriusan dalam merespons program yang sudah ditetapkan dalam RPJMD atau tidak, dan apakah mereka istiqamah/konsisten dalam bekerja keras siang dan malam untuk mewujudkan Visi dan Misi Wali Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan atau Ternate ANDALAN atau tidak. Jawabanya, jika perangkat daerah yang stagnan/jalan di tempat dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Ternate maka kepada ybs agar segera digantikan dengan SDM lain yang lebih berkompeten dan memang layak untuk di Andalkan. Dan jika perangkat daerah yang sudah diangkat pada posisi itu yang kemudian berhasil mewujudkan visi dan misi Wali Kota Ternate, maka ybs layak diberikan apresisasi dan penghargaan yang luar biasa dalam jenjang karirnya sebagai Abdi Negara.
Refleksi selanjutnya adalah pada salah satu program pembangunan Kota Ternate adalah program pengelolaan penanganan sampah masyarakat Kota Ternate yang sebenarnya barang ini sudah dikerjakan pengelolaannya jauh sebelumnya, tapi kemudian pengelolaannya belum menunjukkan hasilnya yang maksimal, sehingga hal ini membuat Pemerintah Kota Ternate mengakui kehabisan cara dan atau mengalami kesulitan yang serius bahkan Wali Kota Ternate sendiri mengalami kehabisan akal untuk mencari solusinya dalam mengurus sampah yang setiap hari terjadi penumpukan sampah yang luar biasa kita jumpai di sudut-sudut Kota Ternate. Masalah dalam mengatasi persampahan di Kota Ternate jangan dianggap sepeleh dan main-main oleh perangkat daerah yang telah ditugaskan oleh Wali Kota Ternate, karena jika masalah ini tidak cepat dibereskan oleh pemerintah Kota Ternate maka akan berimplikasi terhadap terganggunya kebersihan kehidupan perkotaan yang sangat erat hubungannya dengan kehidupan warga Kota Ternate yang kemudian dapat berpotensi untuk menularnya segala macam penyakit yang akan menyerang dan berpotensi terganggunya kesehatan masyarakat itu sendiri. Maka perlu disiapkan adanya faktor orang oleh pemerintah Kota Ternate agar ditugaskan secara khusus untuk membersihkan sampah-sampah yang bertebaran di mana-mana di Kota Ternate dan kemudian mereka yang ditugaskan itu diberikan insentif/gaji yang besar oleh pemerintah Kota Ternate.
Melihat kehidupan masyarakat perkotaan di Kota Ternate yang padat penduduknya dan pasti setiap harinya banyak sampah di rumah-rumah penduduk, sehingga masalah ini hubb/suka atau pun walaa hubb/tidak suka dengan sendirinya menyebabkan masyarakat Kota Ternate akan selalu dimasyghulkan oleh sampah-sampah itu tentang dimanakah harus membuangnya. Melihat kondisi yang seperti ini maka pemerintah Kota Ternate harus hadir untuk membersihkan sampah-sampah itu dengan metode membuat tempat industrialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat atau memanfaatkan tempat pembuangan sampah yang sudah ada hari ini agar lebih maksimal menejemen pengelolaannya. Sehingga masyarakat Kota Ternate tidak dibuat sembarangan untuk membuang sampah pada yang bukan tempat pembuangan sampah, apalagi jika ada masyarakat Kota Ternate yang kemudian membuang sampahnya ke lautan. Masyarakat model ini adalah gambaran masyarakat perkotaan yang belum maju dalam hal belum sadar akan bahaya yang akan ditimbulkan oleh sampah yang dibuang secara sembarangan, sehingga masyarakat Kota Ternate perlu diarahkan kepada lahirnya kualitas dan kesadaran yang tinggi tentang terciptanya “masyarakat sadar sampah”. Jika masyarakat Kota Ternate sudah berada pada puncak memiliki sadar sampah, maka sangat membantu dan memudahkan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah Kota Ternate karena seluruh masyarakat Kota Ternate sudah berpartisipasi aktif tentang kesadaran dalam mengatasi sampah di lingkungannya sendiri. Gerakan terstruktur, sistematis dan masif harus didorong secara simultan terkait dengan partisipasi aktif masyarakat Kota Ternate akan sadar sampah, karena jika masyarakat tidak mengalami perubahan cara berpikir ke arah sadar sampah itu, maka akibat yang ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat Kota Ternate bukan lagi sampah yang menjadi penyakit, justru sebaliknya bahwa perilaku masyarakat Kota Ternate yang suka membuang sampah sembarangan justru menjadi masyarakat pembawa penyakit.
Organisasi Daerah ICMI se-Indonesia Kota Ternate melihat pentingnya mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah ini, karena keberadaan sampah yang berlebihan dan pembuangan sampah plastik ke lautan sangat bertentangan dengan kemashlahatan umum (al-mashalih al-‘ammah) yang merupakan tujuan dari adanya pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat atau bertentangan dengan al-maqashid al-syari’ah (tujuan-tujuan dalam beragama). Dalam perspektif “Fiqih Sosial” mengatakan bahwa kemashlahatan umum merupakan kebutuhan nyata masyarakat dalam kawasan tertentu untuk menunjang kesejahteraan lahiriahnya. Maka berkurangnya sampah plastik atau pengelolaan sampah yang baik tentu akan melahirkan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate. Ikan-ikan akan melimpah-ruah di lautan Kota Ternate, sampah juga bisa jadi barang yang bernilai ekonomi, dan kerusakan alam juga berkurang karena sampah dikelola dengan baik oleh pemerintah Kota Ternate. Maka haram hukumnya bagi masyarakat Kota Ternate yang membuang sampah sembarangan, terutama membuang sampah plastik ke lautan Kota Ternate, sehingga apabila nyata-nyata (tahaqquq) atau diduga kuat (dzan) membahayakan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dan ICMI Kota Ternate bersedia untuk berkolaborasi dengan pemerintah Kota Ternate dalam rangka menyiapkan konsep peraturan daerah/PERDA terkait dengan pengelolaan sampah di Kota Ternate sekaligus ICMI Kota Ternate akan membuat buku yang berjudul “Fiqih Sampah”.
Oleh karena itu, bahwa dalam merekonstruksi pembangunan Kota Ternate menjadi Kota Andalan di Indonesia, maka dibutuhkan arah kebijakan pemerintah Kota Ternate pada tahun 2023 ini untuk ditujukan pada aspek pengembangan iklim usaha yang kondusif serta peningkatan daya saing industri kreatif, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah demi mendorong akses pasar seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Ternate agar memudahkan mereka untuk mendapatkan permodalan dalam memulai dan atau mengembangkan usahanya dengan mendapatkan suku bunga yang tidak terlalu tinggi yang kemudian membuat pengusaha di Kota Ternate memperoleh keuntungan seimbang yang dapat membayar kreditnya dan pada saat yang sama membuat usahanya lancar dan sukses. Maka dampaknya adalah akan tercipta lajunya roda perekonomian bagi masyarakat Kota Ternate yang sehat dan terciptanya keadaan keseimbangan ekonomi (tawazun al-iqtishadiyyah) karena itu pemerintah Kota Ternate harus menciptakan realitas masyarakat Kota Ternate agar mengalami sebuah sistem keseimbangan ekonomi yaitu antara sisi pendapatan sektor usaha dan sisi pengeluaran pada sektor rumah tangga. Keseimbangan ekonomi atau economic equilibrium yang merupakan teori keseimbangan ekonomi mikro, pada dasarnya masyarakat kita dibagi dalam dua sektor, yaitu sektor usaha dan sektor rumah tangga. Sektor usaha menghasilkan barang dan jasa yang dijual kepada sektor rumah tangga, sedangkan sektor rumah tangga menyediakan faktor-faktor produksi, tenaga, modal, tanah dan kewirausahaan. Atas penyediaan faktor-faktor produksi ini, sektor rumah tangga menerima penghasilan berupa ‘ujrah/upah, bunga, sewa dan laba. Penghasilan ini selanjutnya oleh sektor rumah tangga dibelanjakan untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi oleh sektor usaha.
Berdasarkan gambaran tersebut, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa seluruh penghasilan yang diterima oleh sektor rumah tangga pada akhirnya akan kembali lagi ke sektor usaha. Jadi ada saling ketergantungan antara kedua sektor tersebut. Pengeluaran sektor rumah tangga memberikan penghasilan pada sektor usaha, dan pengeluaran sektor usaha memberikan penghasilan kepada sektor rumah tangga. Ada kemungkinan uang yang diterima oleh masing-masing sektor tidak seluruhnya kembali karena mengalami kebocoran, mengalir ke tempat lain, dan ada juga yang memasuki perputaran karena di suntikkan ke tempat lain. Ada dua sektor lain yang mengakibatkan kebocoran dan dapat melakukan penyuntikan permodalan, yaitu, sektor keuangan, dan sektor pemerintah daerah. Pada sektor keuangan daerah berpotensi mengakibatkan kebocoran keuangan melalui tabungan yang bekerjasama dengan sektor perbankkan. Penghasilan sektor rumah tangga yang ditabung di Bank tidak mengalir kembali ke sektor usaha, karena sektor keuangan dapat melakukan suntikan melalui investasi yang dilakukan oleh sektor usaha. Sedangkan sektor pemerintah mengakibatkan kebocoran melalui pajak, karena dengan pajak ada sebagian penghasilan sektor rumah tangga yang tidak mengalir kembali ke sektor usaha. Pemerintah melakukan suntikan melalui pengeluaran pemerintah daerah, karena sektor usaha menerima penghasilan dari pembelian yang dilakukan pemerintah.
Dengan demikian, gambaran yang sederhana ini sangat berguna dalam menunjukkan al-quwwah al-asasiyyah al-iqtishadiyyah/kekuatan-kekuatan dasar yang akan membentuk ekonomi masyarakat Kota Ternate. Karena apabila jumlah kebocoran keuangan sama besarnya dengan jumlah suntikan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, maka dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi masyarakat Kota Ternate telah mengalami keseimbangan ekonomi (tawazun al-iqtishadiyyah) secara mikro. Karena jumlah pengeluaran keuangan sama dengan jumlah penghasilan, maka pendapatan masyarakat Kota Ternate tidak akan naik atau turun dengan kata lain stabilitas ekonomi dapat dikendalikan. Maka secara lebih sederhana lagi dapat dikatakan, bahwa terjadinya perputaran uang tersebut di Kota Ternate dapat digambarkan seperti perputaran dalam bentuk bak mandi. Maka disinilah saya, anda dan kita semua akan bergandengan tangan untuk memastikan rekonstruksi masa depan Kota Ternate yang lebih baik saat ini dan selanjutnya. Semoga tulisan ini bermanafaat. Wallahu ‘alam Bishshawab. (*)