Daerah  

Pemkot Ternate Target Sahkan Tiga Ranperda Akhir Tahun Ini

Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate bakal mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Perda akhir tahun 2023. Ketiga Ranperda tersebut telah dikantongi DPRD Kota Ternate.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, mengatakan tiga produk hukum tersebut di antaranya Ranperda tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Pelayanan Infrastruktur Kesehatan, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah (PRD), serta Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT BPRS Bahari Berkesan.

“Dari Pansus DPRD komitmen untuk minimal di akhir tahun ini disahkan menjadi Perda. Utamanya itu Perda PRD terkait dengan konsekuensi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” jelas Toto, Senin (30/10).

Menurut Toto, Ranperda tentang PRD yang diajukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BP2RD) Kota Ternate memang menjadi prioritas karena sesuai Undang-undang sudah harus berlaku pada tahun 2024 mendatang.

“Mengacu terkait dengan regulasi yang diatur Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 seluruh pajak dan retribusi dikompilasikan menjadi satu regulasi saja,” kata dia.

Hingga saat ini, ketiga produk hukum yang telah diajukan tersebut tinggal mendapat pembobotan dari Pansus DPRD Kota Ternate.

Sebelumnya, ketiga Ranperda ini sudah mendapat pandangan dari masing-masing fraksi di DPRD dan juga telah mendapat jawaban dari Pemkot Ternate.

“Jadi sekarang sudah di ranah Pansus yang sementara bekerja untuk pembobotan Ranperda tersebut. Dua pansus itu,” pungkasnya. (udi/tan)