Opini  

Kita Harus Menjadi Pahlawan Lingkungan

Oleh: Ekklesia Hulahi
Anggota Eco Bhinneka Muhammadyah Kota Ternate

___

“Kita tunjukkan bahwa kita adalah benar-benar orang yang ingin Merdeka. Lebih baik kita hancur lebur  daripada tidak Merdeka” (Bung Tomo).

SEPERTI kalimat Bung Tomo, kita  harus menunjukkan bahwa kita adalah benar-benar orang yang ingin Merdeka dari lingkungan hidup yang tidak sehat. Karena lingkungan hidup adalah ruang fisik yang memuat segala sesuatu yang mempengaruhi kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, termasuk benda, kekuatan, situasi, dan makhluk hidup seperti manusia dan perilakunya. Hal dan keadaan yang hadir di tempat kita tinggal dan berpengaruh pada kehidupan kita sehari-hari secara kolektif disebut sebagai lingkungan. Pada umumnya masyarakat bergantung pada lingkungannya, khususnya sumber daya alam yang memungkinkan mereka untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Tiga sumber daya alam utama yang digunakan oleh manusia adalah tanah, air, dan udara.

Beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan sejumlah masalah lingkungan karena orang menjadi lebih sadar akan nilai alam dalam kehidupan kita sehari-hari. Kepedulian lingkungan secara konsisten menjadi salah satu topik yang menarik perhatian publik dan masyarakat umum dalam berbagai pertemuan. Diketahui bahwa lingkungan saat ini menjadi topik yang paling banyak diangkat. Ada kalanya masalah lingkungan berulang dan mirip satu sama lain, namun belum ditemukan solusi untuk mengatasinya sehingga semakin merusak alam dan lingkungan.

Sebagian besar kerusakan lingkungan disebabkan oleh aktivitas manusia. Eksploitasi lingkungan oleh orang-orang yang ceroboh, egois, dan tidak bertanggung jawab, serta pengabaian kepentingan pelestarian lingkungan yang terus-menerus di tingkat pengambilan keputusan, menunjukkan masalah kerusakan moral. Akhlak yang buruk menyebabkan lingkungan menjadi semakin berbahaya, yang merugikan manusia. Meskipun secara teknis masalah lingkungan tidak dapat dipisahkan, mencari solusi yang dapat mengubah sikap dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan lebih penting. meminimalkan efek kerusakan lingkungan, masyarakat perlu mengadopsi sikap dan perilaku baru, dan pengembangan moral melalui pendidikan juga diperlukan.

Berbicara mengenai kerusakan lingkungan, ada masalah yang menimpa masyarakat di Indonesia, dan masalah tersebut adalah masalah kerusakan lingkungan. Salah satu bangsa yang saat ini sedang menghadapi masalah kerusakan lingkungan adalah Indonesia, khususnya akibat pertambangan. Pembuangan limbah sembarangan dan pembuangan limbah pabrik yang mencemari lingkungan hanyalah dua contoh yang menunjukkan perilaku bangsa Indonesia yang berbahaya bagi lingkungan. Kerusakan lingkungan hidup, menurut Munadjad Danusaputro, adalah suatu keadaan masuknya atau dimasukkannya materi, energi, atau informasi ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia dan atau secara alami dalam batas atau tingkatan tertentu yang mendasar, sehingga menyebabkan terganggunya kerusakan dan atau penurunan kualitas lingkungan hidup sampai pada titik di mana lingkungan tidak dapat lagi berfungsi dengan baik dalam hal.

Pada 10 November ini  kita merayakan Hari Pahlawan. Mengenang para pahlawan berarti mengenang jasa-jasa mereka, perjuangan dan pengorbanan mereka yang tanpa pamrih di medan perang. Mereka pun dikenang karena semangat juang mereka untuk membela kehidupan banyak orang. Karena itu dapat dikatakan bahwa para pahlawan selalu dikenang dalam sejarah karena spiritualitas perjuangan, keberanian dan pengorbanan yang telah mereka tunjukkan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pahlawan didefinisikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani. Mengacu pada definisi KBBI ini, saya berpendapat bahwa kata pahlawan mengandung makna yang luas. Artinya, kata ini tidak hanya berarti orang-orang yang berani berkorban membela rakyat dan bangsa di medan perang. Dengan ini, pahlawan atau pejuang yang gagah berani dapat disandang pula oleh orang-orang yang berjuang dan berkorban tanpa pamrih demi kepentingan orang banyak, entah dalam bidang apa saja.

Dalam diskursus tentang dua hal yang lain, yakni lingkungan dan kehidupan, saya mendefinisikan pahlawan lingkungan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela lingkungan hidup atau pejuang yang gagah berani mempertahankan lestarinya lingkungan alam. Untuk konteks Maluku Utara khususnya dan Indonesia umumnya, sosok gagah berani seperti itu sulit dijumpai. Apalagi di Maluku Utara, sebagian rakyat dan pemerintah daerah tampaknya memilih industri tambang. Meski sebagian lain gigih berjuang menolak tambang di Maluku Utara.

Pencemaran lingkungan adalah perubahan besar pada kondisi lingkungan akibat adanya perkembangan yang melebihi batas ambang toleransi dari ekosistem sehingga meningkatkan polutan pada lingkungan. Di Maluku Utara dengan adanya aktivitas pertambangan yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Buktinya, apabila terjadi curah hujan yang cukup tinggi maka berisiko banjir. Desa Sagea dan Lelilef, Halmahera Tengah, menjadi salah satu contoh dari banyaknya bukti dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan di Maluku Utara yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan, bisa dilihat dalam media (koran tempo, kumparan.com, kompas.com, poskomalut, malutpost, halmaherapost).

Selain faktor aktivitas pertambangan, kerusakan lingkungan adalah membuang sampah sembarangan. Di Kota Ternate yang menjadi masalah saat ini adalah sampah, sebagaimana data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) volume sampah di Kota Ternate terus meningkat, pada 2018 perhari 60 ton meningkat menjadi lebih dari 100 ton per hari pada 2021. Walaupun sudah ada kebijakan dengan membuat program TPS Tematik pun tidak menjadi solusi karena masyarakat tidak membuang sampah di TPS Tematik, dan masih tetap membuang sampah sembarangan hingga berserakan di mana-mana. Pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif adalah dengan menanamkan rasa peduli terhadap lingkungan dan menumbuhkan kesadaran dari diri sendiri.

Mulailah  dari sekarang menjadi pahlawan lingkungan, dengan niat tidak merusak lingkungan dan tetap menjaga dan melestarikan lingkungan. Kita semua harus menjadi pahlawan lingkungan, terlebih lagi pemerintah yang juga berperan aktif dalam mencegah terjadinya masalah lingkungan, seperti mengadakan sosialisasi dan menerapkan peraturan dan sanksi. Dalam hal ini diharapkan bisa meminimalisir kerusakan dan pencemaran pada lingkungan. (*)