Polmas  

Pemkab Morotai Pangkas Anggaran Pilkada 2024

Asisten I Setda Morotai, Muchlis Baay saat diwawancarai sejumlah wartawan. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memangkas dana hibah untuk anggaran Pilkada 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Mulanya, KPU Morotai mengusulkan anggaran sebesar Rp32 miliar, namun dipangkas menjadi Rp28 Miliar, kemudian diturunkan lagi menjadi Rp23 miliar. TAPD beralasan, dana yang diusulkan KPU terdapat beberapa item anggaran yang tidak rasional.

“Usulan KPU untuk dana hibah yang Rp28 miliar itu dikurangi sampai Rp23 miliar. Itu sesuai dalam rapat bersama dengan TAPD, bupati dan KPU, tapi belum ada keputusan dari bupati,” ujar Asisten I Setda Morotai, Muchlis Baay kepada wartawan, Selasa (14/11).

Menurutnya, anggaran yang diusulkan KPU dipangkas karena dari 12 item program yang diusulkan, terdapat beberapa usulan yang dinilai tidak efektif dan harus dihapus.

Seperti halnya, debat kandidat yang bakal disiarkan di televisi nasional itu dianggapnya tidak rasional. Pasalnya, Pilkada serentak dilakukan di 514 Kabupaten/Kota ditambah dengan 34 provinsi, sehingga sangat tidak mungkin dapat dibijaki melalui siaran debat televisi.

“TAPD mengganggap anggaran debat kandidat gunakan TV nasional itu tidak efektif, kan ada media lokal seperti media online dan cetak di Morotai, media ini yang harus dipakai,” jelasnya.

Selain itu, item anggaran untuk sosialisasi kepemudaan, sosialisasi perempuan, disabilitas dan sosialisasi di masing-masing desa pun dianggap tidak efektif, sehingga hanya dapat dibuat di masing-masing kecamatan.

“Itu yang dianggap oleh TAPD tidak efektif karena ini boros, sehingga Pemkab menyarankan bahwa 12 elemen itu dibuat di kecamatan saja, karena itu efektif, efesien dan tidak membebankan biaya. Jadi item itu yang dihapus dalam usulan anggaran dana hibah oleh KPU ke Pemkab Morotai,” terangnya.

“Terdapat biaya perjalanan dinas juga dipangkas karena tidak rasional, sehingga TAPD melihat hanya sekitar Rp23 miliar yang bisa direalisasikan,” sambungnya menutup. (tr1/tan)