TOBELO, NUANSA – Komisi III DPRD Halmahera Utara menghapus rencana pembangunan stadion sepak bola tahun 2024 yang diusulkan Pemkab Halut. Pasalnya, stadion dengan alokasi anggaran Rp10 miliar ini dinilai bukan program prioritas.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi Rauf, mengatakan rencana pembangunan stadion tersebut melekat pada Dinas PUPR. Namun, penolakan usulan ini lantaran kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah bermasalah.
“Kami pertimbangkan lantaran kondisi keuangan daerah ini tidak sehat, karena kondisi keuangan daerah ini lagi bermasalah. Selain itu, pembangunan stadion ini bukan skala prioritas, kalau dipaksakan akan menjadi beban di tahun 2024,” ujar Sahril, Rabu (22/11).
Selain itu, politikus Hanura ini menegaskan, usulan pembangunan stadion ini harus dilihat sumber keuangannya. Kalau dari pemerintah pusat mengucurkan dana alokasi umum (DAU), maka dasarnya sudah tentu disetujui. Dengan begitu, pihaknya tidak mengotak-atik usulan tersebut.
“DAU yang diploting anggarannya sudah jelas, seperti gaji PPPK, Dinas Kesehatan hingga infrastruktur, sehingga daerah punya hak kelola hanya angka Rp3,80 miliar dari DAU progres tesebut,” jelasnya. (fnc/tan)