JAILOLO, NUANSA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo Selatan, Halmahera Barat, selama 2023 telah menangani enam kasus perkara. Kasus tersebut didominasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selama tahun 2023 ini kami menerima enam laporan polisi (LP). Dari enam laporan ini, lima laporan di antaranya sudah dilakukan P21 ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat,” ujar Kapolsek Jailolo Selatan, IPTU Sunarto.
“Sementara, tinggal satu perkara lagi yang masih dalam proses penyelidikan, dan diperkirakan akhir tahun ini sudah selesai,” sambungnya.
Sunarto mengaku, penanganan kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ini, pihaknya tetap mengedepankan restorative justice dengan cara yang santun, yakni pendekatan secara historis di wilayah hukum Polsek Jailolo Selatan.
“Kasus yang terjadi di wilayah hukum Jailolo Selatan ini didominasi dengan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan, kasus-kasus yang telah diserahkan ke jaksa itu di antaranya kasus percobaan persetubuhan anak di bawah umur yang pelakunya telah dipengaruhi oleh minuman keras,” jelasnya.
Sunarto menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Jailolo Selatan, pihaknya tidak keluar dari tugas pokok Polri sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 tentang Tugas Pokok Polri sebagai Harkamtibmas. Kemudian, penegakkan hukum, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Saya di sini mengubah pola dalam Harkamtibmas, yakni bagaimana kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Apalagi jabatan ini bukan hanya melekat saya sebagai Kapolsek, tetapi juga sebagai keluarga untuk warga Jailolo Selatan,” katanya.
Selain itu, Sunarto sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala desa di kecamatan setempat, termasuk muspika mulai dari camat, Danramil, kepala puskesmas dan kepala UPTD di Kecamatan Jailolo Selatan.
Bukan hanya itu, pihaknya rutin melakukan patroli di wilayah yang dianggap rawan. Serta duduk bersama pemuda dalam rangka menyerap informasi. Dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan penjelasan dampak buruk dari mengonsumsi minuman keras.
“Kalau kita sudah berantas minuman keras, otomatis dengan sendirinya yang jual miras akan tidak laku, dan lama-kelamaan mereka akan meninggalkan bisnis haram itu,” tutupnya. (adi/tan)